jpnn.com - JOGJA - Kapolsek Mantrijeron, Kota Jogja Kompol Suwantoro harus menerima kenyataan dicopot dari posisinya. Gara-garanya, dia bernyanyi di atas panggung di acara kampanye salah satu pasangan calon wali kota Jogja, Minggu (6/11).
Meski hanya berjoget dan bernyanyi, namun perwira dengan saru mawar di pundak itu dianggap mencederai kode etik dan netralitas Polri. Kini, penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mencari bukti unsur pelanggaran yang dilakukan Suwantoro.
BACA JUGA: Dewan Seriusi Rencana Perda Poligami
Wakapolda DIY Kombes Teguh Sarwono mengakan, untuk sementara Kompol Suwantoro di-non-job-kan sampai ada sanksi disiplin. “Yang bersangkutan kami tempatkan di Polda,” katanya seperti dikutip Jawa Pos Radar Jogja.
Teguh mengatakan, Suwantoro diduga melanggar kode etik profesi polisi pasal 12 huruf (e) tentang netralitas aparat dalam kegiatan politik. Jadi, kemungkinan Suwantoro akan dijatuiu sanksi berat jika dalam pemeriksaan nanti terbukti melakukan politik praktis.
BACA JUGA: Suzan Cantik sih, Tapi Suami Udah Kepincut Pembantu Bahenol
Sedangkan untuk menggantikan Kompol Suwantoro, Polda DIY menunjuk Kompol Agus Setya Budi sebagai Kapolsek Mantrijeron. Sebelumnya, Agus menjabat sebagai analis kebijakan pertama Bagops Polresta Jogja.(bhn/yog/ga/jpg)
BACA JUGA: Ayo Ikut Marathon di Borobudur, Ada Hadiah Rp 4 M
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kotak Hitam dari Puncak Ilaga Dibawa ke Ibu Kota
Redaktur : Tim Redaksi