jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali pada Sabtu lalu (22/7) membekuk sorang mahasiswa kedokteran salah satu universitas ternama di Denpasar. Pasalnya, calon dokter berinisial RK (26) itu bekerja sama dengan SA (26) untuk menjadi penadah dan memperjualbelikan ponsel curian.
Perbuatan RK dan SA terungkap dari penelusuran polisi atas kasus-kasus penjambretan. Sebab, akhir-akhir di di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali memang marak penjambretan yang membuat masyarakat resah.
BACA JUGA: Dalang Aksi Penjambretan di 32 Lokasi Diringkus, Dor, Rasain Deh...
Subdit III Jatanras Polda Bali pun mengembangkan kasus-kasus penjambretan itu. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso mengatakan, RK terendus menjadi penadah ketika membeli iPhone 6 melalui situs jual beli online.
“Aksi calon dokter ini termonitor ketika ia tertarik membeli HP iPhone 6 warna gold 64 GB yang dijual di medsos melalui OLX. Penjualnya spesialis jambret berinisial BY,” tuturnya.
BACA JUGA: Gadis Kembar Kejar Jambret, Ditendang, Jatuh Pas Ada Mobil Lewat, ya Ampuuun
Ternyata ponsel yang dijual itu mirip dengan milik seorang korban penjambretan di kawasan Legian, Kuta pada 14 Juni lalu. Polisi lantas mencari tahu tenpat tinggal RK yang beralamat di Jalan Anyelir, Gang III, Nomor 9, Banjar Pekandalam Kesiman Petilah.
Polisi lantas menangkap RK, Sabtu (22/7). Dari RK pula polisi mengantongi nama SA yang berprofesi sebagai tukang servis ponsel.
BACA JUGA: Tunggu Selingkuhan di Jembatan, Dor! Rasain! Rasain!
“Kurang lebih 200 HP siap jual, ada yang sudah dikemas dalam dus, ada yang sudah dipreteli, berhasil diamankan. HP yang diamankan rata-rata bermerk iPhone, Samsung dan Blackberry,” tutur Sugeng.
RK dan SA ternyata memang bekerja sama. “Dari sinilah ia mengaku bekerja sama dengan temannya tukang servis HP berinisial SA membuka HP yang terkunci,” tutur mantan Kapolres Karangasem itu.
RK dan SA memang sudah lama berteman. Keduanya mempunyai guru di Jakarta berinisial J yang pintar membuka iPhone yang terkunci.
“Jadi RK dan SA membeli HP dari pelaku jambret yang lewat OLX. Setelah itu menghubungi J lalu membuka kunci,” sambung Sugeng.
Selain itu, RK dan SA juga memesang dus sesuai merek dan jenis ponsel yang akan dijual. “HP mereka preteli, lalu menjual isi HP yang masih aktif di tempat-tempat servis,” bebernya.
Selain membekuk RK dan SA, polisi juga sudah menangkap BY. Berdasar pemeriksaan di kepolisian, BY mengaku sudah empat kali melakukan aksi bersama beberapa temannya yang kini masih buron.
Namun, polisi tak begitu saja percaya pada pengakuan BY. Sebab, sudah banyak yang menjadi korban penjambretan yang sebagian besar warga negara asing. “Sasarannya WNA yang sedang mabuk,” tuturnya.
Untuk RK dan SA dijerat dengan pasal pasal 378 dan 480 KUHP. Sedangkan BY dijerat pasal 365 KUHP.(rb/dre/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Rampas Tas, Jambret Berakhir Ditangan Warga, Remukâ¦
Redaktur & Reporter : Antoni