jpnn.com - PELALAWAN - Seorang ibu Bhayangkari Polres Pelalawan tak berkutik saat disergap BNNP Riau di Kampung Dalam, Pekanbaru, Riau.
“Sudah lama kita intai. Mi tak hanya sebagai pengguna, namun juga pengedar sabu,” kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau AKBP Haldun, seperti dikutip dari pekanbarumx (Jawa Pos Group).
Mi merupakan istri Bripka Ri, Anggota Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan. “Begitu Mi ditangkap, kita langsung koordinasi dengan Polres Pelalawan,’’ lanjutnya.
Pasca penangkapan, Bripka Ri langsung diperiksa Propam Polres Pelalawan. Saat tes urine, hasilnya positif mengandung amphetamine. “Penanganannya kita serahkan ke Polres Pelalawan,” terangnya.
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap Bripka Ri terus dilakukan. Bila ada keterlibatannya dengan kasus Mi, maka akan ditindak sesuai hukum berlaku. “Pemeriksaan sedang berjalan,” ulasnya.
Mi disergap, Rabu (20/4) malam di sebuah rumah di Kampung Dalam. Dia tak lagi bisa berkutik setelah petugas menemukan barang bukti sabu. Sepak terjangnya sudah lama diketahui BNNP Riau. Diduga tersangka ini baru belanja narkoba dari bandarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Mi mengaku sudah menjalani aktivitas terlarang tersebut hampir satu tahun, sejak rumah tangganya dirundung masalah. “Dia mengaku dalam proses perceraian dengan suaminya,” sebut Haldun.
Dari tangan Mi disita barang bukti tiga paket sabu seberat hampir tiga gram, timbangan digital dan uang tunai Rp 2,9 juta. Barang bukti ditemukan tersimpan dalam tas sandang miliknya. “Kita titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk,” pungkas Haldun. (MXO/MXQ/ray/jpnn)
BACA JUGA: Tragis! Lantaran Uang Rp 5 Ribu, Pemuda Ini Babak Belur Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Bos Bandit yang Ketakutan, Akhirnya...
Redaktur : Tim Redaksi