Ya Ampun, Pak Polisi Diduga Menyambi Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 13 Februari 2017 – 21:41 WIB
Sabu-sabu dan alat pengisapnya atau bong. Foto: Jawa Pos Radar Jogja

jpnn.com - jpnn.com - Satnarkoba Polres Kediri menangkap tiga oknum polisi aktif yang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (12/2) dini hari. Ketiganya anggota Polri yang ketahuan terlibat sindikat narkoba itu adalah Aiptu SI, Aiptu SY dan Aiptu DPD.

Sebagaimana diberitakan Jawa Pos Radar Mojokerto, Aiptu SI merupakan anggota Polres Mojokerto. Dia bertugas di bagian sumber daya.

BACA JUGA: Oh, Jadi Begini Modus Baru Transaksi Pengedar Sabu-Sabu

Sedangkan Aiptu SY adalah anggota staf Satsabhara Polres Jombang. Adapun Aiptu DPD merupakan anggota Satsbhara Polsek Kediri Kota di bawah naungan Polresta Kediri.

Yang paling mengejutkan, Aiptu SI diduga tidak hanya sebagai pengguna. Sebab, bintara Polri itu itu juga diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

BACA JUGA: Parah! Pegawai LP Edarkan Sabu Milik Napi

”Hasil tes urine positif. Bahkan, dia dikategorikan sebagai pengedar, bukan sekadar mengonsumsi,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Rachmad Iswan Nusi.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap Aiptu SI. Hasilnya pun positif narkoba.

BACA JUGA: Ya Ampun, Bu Lik Ketahuan Ambil Sabu-Sabu di Jalan

Dari data yang dihimpun, penangkapan disertai penggerebekan berawal saat petugas setempat menangkap Aiptu SI di rumahnya di wilayah Kediri, Sabtu siang (11/2) sekitar pukul 12.00. Dari penangkapan itu, petugas menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,7 gram.

Polisi curiga terhadap Aiptu SI yang terlalu sering izin tak masuk kerja dengan alasan sakit diabetes. “Eh tidak tahunya malah dimanfaatkan dengan begituan (memakai narkoba, red),” jelas Rachmad.

Dari penangkapan atas Aiptu SI, anggota Satnarkoba Polres Mojokerto lantas mengembangkan penyelidikan. Ternyata ada Aiptu SY yang juga hendak menuju rumah Aiptu SI.

Satnarkoba Polres Mojekerto pun membekuk Aiptu SY di tengah jalan. Setelah menginterogasi SI dan SY, polisi menggeledah sebuah rumah kosong. Lokasinya tak jauh dari rumah Aiptu SI.

Ternyata, polisi malah menemukan sesama anggota Polri di lokasi penggeledahan. Yakni Aiptu DPD.

Saat itu, Aiptu DPD sedang bersama dua orang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan karaoke. Ketiganya lantas digeledah.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti separangkat alat isap sabu-sabu atau bong. ”Dari yang saya tahu memang ketiganya sama-sama berpangkat Aiptu,” kata Rachmad.

Usai ditangkap, ketiga anggota Polri aktif itu dibawa ke Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Ternyata Aiptu SI dan Aiptu DP positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin.

”Soal apakah sudah lama mengonsumsi atau lebih dari itu nanti kami kembangkan lagi. Tetapi, langkah kami, begitu terbukti positif mengonsumsi narkoba ya jelas ada sanksinya,” papar Rachmad.

Terpisah, Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, pihaknya sejauh ini juga belum menerima laporan resmi tentang penangkapan tiga oknum anggota kepolisian akibat tersandung kasus sabu-sabu. “Laporannya belum kami terima,” katanya.

Meski demikian, Barung akan memastikan penangkapan tiga oknum anggota polisi aktif tersebut.Dengan mengklarifikasi langsung ke Polres Kediri, Polres Mojokerto dan Jombang. ”Akan kita cek dulu kepastiannya,” pungkasnya.(ris/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamaaak! Pak Camat dan Pak Lurah Pesta Sabu


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Sabu   Bong   oknum polisi  

Terpopuler