Ya Ampun, Polisi Kok Penampilannya Acakadul

Jumat, 17 Juni 2016 – 01:52 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Propam Polres Palangka memberi teguran keras pada sejumlah aparat kepolisian. Pasalnya, penampilan para aparat itu dianggap tak mencerminkan polisi.

Di antaranya ialah potongan rambut yang tak pantas dan memelihara jenggot. Selain itu, sebagian polisi ditegur karena belum memiliki kartu tanda anggota (KTA).

BACA JUGA: Pelat Mobil Dinas Boleh Dicat Ulang, Ini Syaratnya

Total ada 18 polisi yang ditegur. Propam secara mendadak menggelar pemeriksaan terhadap personel Polres Palangka Raya, Rabu (15/6).

”Mereka diberikan waktu tiga hari untuk memperbaiki dan nanti akan diperiksa lagi,” kata Kasi Propam Polres Palangka Raya Iptu I Gusti N Sudarta sebagaimana dilansir Kalteng Pos.

BACA JUGA: Bukannya Belajar, Masih Muda Kok Jadi Pencuri Motor

Gusti  menuturkan, pemeriksaan dilakukan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Polres setelah selesai apel pagi di halaman kantor Polres.

”Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan Propam dalam rangka meningkatkan disiplin dan performance seorang anggota polisi, khususnya bagi personel yang berseragam,” jelasnya. (daq/ign/jos/jpnn)

BACA JUGA: Sedang Asyik Makan, Eehhh Ditangkap Pak Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Banjir, Bangun Kanal 40 Meter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler