Ya Ampun, Rp 2,08 Triliun untuk Belanja Pegawai

Kamis, 09 November 2017 – 00:45 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Alokasi untuk belanja pegawai menyedot dana APBD 2018 Provinsi Kaltim hingga Rp 2,08 triliun.

Hal itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Kaltim 2018.

BACA JUGA: Istri Tewas saat Berupaya Menolong Suami

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Zairin Zain membenarkan, hingga pembahasan terakhir alokasi belanja, mayoritas dialokasikan untuk pegawai.

Dari total belanja sebesar Rp 6,54 triliun, Rp 2,08 triliun di antaranya digunakan untuk belanja pegawai.

BACA JUGA: Proyek Drainase Baru Dikerjakan, Tapi Kok Udah Rusak Begini

”Masih didominasi belanja pegawai. Sisanya untuk bagi hasil pajak kabupaten/kota, pelunasan proyek MYC (multiyears contract) dan pilgub, sisanya baru untuk belanja OPD (organisasi perangkat daerah),” ujar Zairin Zain.

Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim itu juga menyebutkan, bertambahnya alokasi belanja pegawai pada tahun depan dikarenakan ada banyak penambahan pegawai sejak urusan pendidikan jenjang SMA/SMK diambil kewenangannya oleh pemprov.

BACA JUGA: Tamu Undangan Kahiyang Dilarang Gunakan Taksi Online?

”Totalnya mencapai sekira Rp 400 miliar,” katanya. Selain itu, pihaknya memastikan belanja untuk beasiswa tetap dialokasikan pada 2018 sebesar Rp 44,55 miliar.

Data yang diperoleh Kaltim Post (Jawa Pos Group), hasil penyesuaian KUA-PPAS 2018 per 30 Oktober untuk alokasi belanja gaji pegawai dan tunjangan di belanja tidak langsung mencapai Rp 1,83 triliun.

Sementara di belanja langsung untuk belanja wajib tenaga pendidik dan kependidikan sebesar Rp 166,36 miliar. Belanja organisasi perangkat daerah (OPD) non-PNS atau tenaga kontrak sebesar Rp 82,29 miliar.

Adapun belanja MYC hingga penyesuaian terakhir dialokasikan sebesar Rp 1,27 triliun. Terdapat pengurangan Rp 300 miliar dari alokasi sebelumnya yang diusulkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sebesar Rp 1,57 triliun.

Meski sudah dikurangi, legislator Karang Paci, sebutan kantor DPRD Kaltim, meminta alokasi MYC diminimalisasi. Bahkan meminta alokasi MYC hanya di kisaran Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun pada tahun depan. Sisanya, dialokasikan melalui APBD perubahan.

Pertimbangan itu diwacanakan DPRD karena proyek MYC dapat mereka pastikan tidak selesai tepat waktu. Sesuai kontrak hingga masa jabatan gubernur berakhir.

Sehingga wajar pembayaran mesti disesuaikan dengan progres yang berhasil dicapai oleh kontraktor. (*/him/riz/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ASITA Fokus Promosikan Bromo Tengger Semeru


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler