jpnn.com, JEMBER - Rumah seorang janda di Kabupaten Jember, Jatim hancur dirusak massa. Hal ini diduga lantaran masalah perebutan hak atas rumah.
Massa yang dibawa salah satu kerabat itu mengklaim memiliki hak atas rumah yang dijadikan tempat tinggal janda bernama Murati (50) tersebut.
BACA JUGA: Janda Kaya Terjebak Rayuan Iptu Fandi, Mobil dan Uang Raib
Massa yang berjumlah hampir 50 orang itu menyerang rumah Murati di Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan.
Kaca jendela dan beberapa perabotan rusak parah. Tetangga korban Murati yang umumnya para ibu-ibu berusaha mencegah tetapi tetap tidak bisa.
BACA JUGA: Istri Bongkar Aib Perselingkuhan Pemain Persija Ismed Sofyan, Ternyata...
Menurut adik korban, Astutik, pemilik rumah mengalami luka-luka akibat terkena serpihan kaca jendela.
"Tiba tiba puluhan massa datang dan memecahkan kaca dengan linggis dan balok kayu. Saya berusaha menghalangi massa untuk masuk ke dalam rumah, tetapi tidak mampu karena mereka bertubuh kekar," kata Astutik.
Bahkan keponakan korban yang masih kecil ditampar oleh salah satu pelaku. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas untuk menjalani perawatan.
Menurut AKP Ribut Budiarto, Kapolsek Puger, Kasus ini akan dimediasi dan dilimpahkan ke Polres Jember, karena kedua kubu saling ngotot mempertahankan bukti masing-masing.
Jika kedua kubu tidak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, maka dipersilakan menempuh jalur hukum. "Kami akan menyelidiki kasus perusakan yang melibatkan puluhan orang," tegas AKP Ribut. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia