Ya Ampun..Ditinggal Tarawih Ibunya, Gadis Autis Digarap Om KL

Jumat, 26 Juni 2015 – 04:58 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - PALU - Malang nian nasib Yk (28). Gadis (maaf) keterbelakangan mental yang tinggal di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore ini diperkosa seorang pria berinisial KL. Kejadiannya Selasa (23/6) malam, sekitar pukul 20.00 wita.

KL juga merupakan warga Tondo. Dia memerkosa Yk yang mengidap autis, saat ditinggal tarawih orang tuanya. Menurut Sumiati, ibu korban, kejadiannya saat dirinya sedang salat tarawih di masjid. Pelaku memanfaatkan kesempatan itu dengan mendatangi anaknya di rumah yang kala itu sedang terlelap. 

BACA JUGA: Diragukan, Kemampuan Pemkab Karo Tangani Bencana Sinabung

Merasa tak ada yang melihat, pelaku membangunkan Yk. Dia membangunkan dengan cara menggoyang-goyang badan korban. Yk pun bangun seketika dan langsung mengusir pelaku karena merasa terganggu. 

Namun pelaku bukannya pulang. Tak tahan menahan nafsu bejatnya, KL langsung menarik celana dan membuka paksa baju korban hingga seluruh pakaian terlepas. Disitulah pelaku melampiaskan hasrat birahinya. 

BACA JUGA: Pria Ini Ngaku jadi Bandar Togel untuk Biaya Ramadan, Masa Sih?

"Anak saya dipaksa untuk melayani nafsu pelaku,”cerita ibu korban di hadapan polisi saat melaporkan kejadian itu, Kamis (25/6). Kini, kasusnya tengah ditangani Polres Palu dengan nomor laporan LP-458/VI/2015/Sulteng/Res Palu.  

Kemudian, lanjut Sumiati, pelaku langsung menaiki badan anaknya yang tidak lagi berdaya. Walau terus meronta, dengan memohon kepada pelaku agar tidak meneruskan perbuatan bejatnya, tetap saja pelaku tak menghiraukan. ”Jangan om, nanti ditahu mama ku,”tiru ibu korban, sebagaimana cerita anaknya setelah kejadian memilukan itu.

BACA JUGA: Astaga..Siang Bolong di Bulan Puasa, Pasangan Kepergok Bercinta di Dekat Madrasah

Pelaku kata Sumiati, seakan sudah lupa diri lantaran dirasuki nafsu tinggi. Tak mau sia-sia, KL pun langsung memerkosa korban. ”Untung saya sempat memergoki. Melihat saya datang, pelaku melepaskan diri dan kemudian lari. Keluarga berharap pelaku segera ditahan,” kata Sumiati memohon kepada polisi.

Kepada Radar Sulteng (Grup JPNN), Kabag Ops Polres Palu, AKP Putu Binangkari SIK melalui Kasubag Humas Polres Palu Iptu Luqman Hady membenarkan terjadi pemerkosaan pada Selasa malam (23/6). Korban bertetangga dengan pelaku. 

Walau sudah ada laporan polisinya, namun pelaku belum ditahan. Polisi masih terus mengumpulkan bukti kuat kejadian tersebut. Luqman mengatakan, jika pelaku terbukti melakukan pemerkosaan, pelaku dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang pemerkosaan. (cr4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suhu di Aceh Rata-Rata 36 Derajat Celcius Selama Ramadan, Sabar yaa...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler