jpnn.com - SURABAYA – Sudah sepekan Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia di panti-panti pijat di Kota Pahlawan.
Tercatat ada sebanyak 65 terapis panti pijat yang dijaring untuk melakukan tes kesehatan. Hasilnya ada tiga terapis yang positif HIV/AIDS.
BACA JUGA: Astaga 873 Kasus Demam Berdarah Menyerang Warga
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan selama sepekan ini pihaknya melakukan sebanyak tiga kali razia.
Razia pertama Satpol PP berhasil menjaring sebanyak 22 orang terapis.
BACA JUGA: Hayo Ngaku, Siapa Wanita Berjaket Membuang Bayi di Depan Pintu?
Mereka dijemput langsung oleh Satpol PP dan dibawa ke mako Satpol untuk dilakukan tes kesehatan.
“Sebab kami sangat khawatir dengan penyebaran virus HIV/AIDS di Surabaya. Makanya kami operasi ke panti pijat lalu kami bawa ke mako untuk tes kesehatan. Hasilnya untuk operasi yang pertama ada sebanyak dua orang yang positif HIV,” kata Irvan.
BACA JUGA: Ngeri, Ada Potongan Alat Vital Pria di Jalur Pantura
Tidak berhenti di sana, minggu ini Satpol PP juga melakukan razia dengan menjaring 13 terapis. Dari jumlah itu ada satu orang yang positif HIV AIDS.
“Yang terbaru kami razia lagi dan saat ini masih dilakukan pemeriksanaan. Mungkin setelah sehari hasilnya baru bisa dipastikan berapa yang positif,” ujar Irvan. Panti pijat yang dirazia, kemarin ada empat tempat. Yaitu Amora, Comal, MM, dan Srikadi.
Ditegaskan Irvan, mereka yang dijaring razia adalah terapis yang tidak memiliki sertifikat sehat.
Oleh sebab itu pemkot marasa khawatir jika tidak ada tes kesehatan, dikhawatirkan ada penuluaran penyakit beerbahaya seperti HIV AIDS.
Lebih lanjut, Irvan menegaskan, langkah sweeping ini bukan hanya dilakukan ke tempat pijat. Melainkan juga tempat spa, dan tempat hiburan malam.
Dari pemeriksanaan kesehatan itu, maka akan ada dua langkah yang disiapkan. Bagi yang positif HIV AIDS, jika terapisnya adalah warga Surabaya, maka akan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan.
“Kalau dia positif dan ternyata bukan warga Surabaya maka akan diserahkan ke Dinas Sosial dan akan dibawa ke Liponsos untuk dilakukan prosedur pemulangan terapis tersebut,” ujar Irvan.
Menurutnya, meski ada yang ketahuan positif, Satpol PP akan tetap menjaga rahasia terapis tersebut.
Hal ini menyangkut kode etik penderita penyakit HIV AIDS. Razia ini akan terus dilakukan. Desakannya untuk mendorong setiap spa, tempat pijat dan tempat hiburan umum semua terapisnya harus miliki setifikat.
“Kalau belum ada sertifikatnya maka akan kami jaring lagi. Sebab ini penyakit yang sangat berbahaya,” pungkas Irvan. (ima/no/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hii... Mayat Wanita Tanpa Busana Malah Dikira Boneka
Redaktur : Tim Redaksi