Ya Ampuuun, Gedung SD Negeri Ini Parah, di Indonesia Bung!

Rabu, 01 November 2017 – 00:30 WIB
Salah satu ruangan yang dijadikan dua kelas tanpa sekat di SDN 2 Tebing Kerangan, Kabupaten Melawi, dan plang nama sekolah tersebut. Foto: Sekoi for Rakyat Kalbar

jpnn.com - Apa yang dialami siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 Desa Tebing Kerangan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar, ini sungguh memprihatinkan.

Dedi Irawan, Nanga Pinoh

BACA JUGA: Dulu SDN Ini Punya Ratusan Siswa, Kini Tinggal Nama

Kepala Desa Tebing Kerangan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Sekoi prihatin dengan kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 22 di desanya saat ini.

Bangunannya telantar, bahkan plang nama sekolah sudah tak digantung lagi. Tergeletak di tanah.

BACA JUGA: Siswa SD Iuran untuk Tambal Meja Bolong

Proses belajar mengajar di sana pun jauh dari kata lumayan. Kata Sekoi, guru PNS di sana kurang aktif.

“SD 22 Tebing Karangan kurang direspons oleh pihak-pihak terkait,” ungkapnya via seluler kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Sabtu (28/10).

BACA JUGA: Ini Gedung SD Negeri, di Indonesia Bung!

Hanya 67 siswa-siswi dari kelas I sampai dengan kelas VI yang menuntut pendidikan di sana. Guru PNS cuma empat orang, sudah termasuk kepala sekolahnya. Mereka dibantu dua guru honorer.

Tiga ruangan, yang mayoritas tanpa dinding, direkayasa sehingga SD tersebut punya 6 kelas.

Sebenarnya, Sekoi melanjutkan, ada fasilitas berupa kediaman kepala sekolah. Dan, satu perpustakaan.

“Namun sayangnya, empat orang guru PNS, sudah termasuk kepala sekolahnya, semuanya jarang masuk,” bebernya.

Ia menduga penyebab sering absennya guru PNS karena kondisi jalan menuju desa tersebut yang hancur lebur. Terlebih saat musim penghujan.

“Ketika guru PNS tidak masuk, guru honor dua orang itulah yang berusaha mengajar 6 kelas yang ada itu,” ungkap Sekoi.

Sebagai warga Tebing Kerangan, ia menginginkan pemerataan kualitas pendidikan. Sama layaknya di desa lain. Bukan terkesan diabaikan seperti yang setakat ini terjadi.

“SD di Desa kami juga merupakan wilayah Melawi, bukan kabupaten lain. Jadi kami wajib menerima pendidikan seperti di desa-desa yang lain, dan kami juga ingin sekolah kami sejajar dengan sekolah yang ada di desa-desa yang sudah maju,” terangnya.

Selaku kepala Desa, ia berharap, SD Tebing Kerangan benar-benar diperhatikan. Kekurangan ruang kelas ditambah, guru-guru PNS yang bertugas di sana bisa diaktifkan kembali.

“Jika memang tidak memungkinkan guru PNS itu bolak balik, maka tinggal lah di rumah dinas yang ada, terutama kepala sekolahnya. Guru PNS harus peduli dengan sekolah di desa kami. Kami sebagai bagian bangsa ini merasa dirugikan,” papar Sekoi. Ia meyakini dinas terkait bisa mewujudkan keinginan tersebut.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi, Joko Wahyono menyatakan, akan segera mengkroscek kebenaran keluhan dari masyarakat atas kondisi SDN 22 Tebing Karangan itu.

Dengan jiwa besar, ia mengakui di Kabupaten Melawi, sebagian besar sekolah khususnya jenjang SD kekurangan ruang kelas atau ruang belajar.

“Jika dilihat dari standardisasinya, maka itu belum masuk kategori standar, harus ditambah tiga ruang kelas lagi,” tuturnya, ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/10).

Seharusnya, kata dia, kalaupun tiga ruang kelas tersebut harus digunakan oleh enam rombongan pelajar, maka harus lah disekat menggunakan triplek. Untuk menyekat itu, tak mesti Kepala Dinas Pendidikan yang memerintahkan.

“Kepala sekolahnya harus berpikir dan harus ada inisiatif menyekatnya. Seberapa lah membeli triplek tersebut. Kalau memang tidak ada anggaran, bisa bekerja sama dengan kepala desa minta dibelikan triplek, kan dananya tidak terlalu besar,” papar Joko.

Nah, jika selama ini tiga ruangan tanpa sekat digunakan oleh enam rombongan pelajar, berarti kepala sekolahnya tidak ada inisiatif.

“Artinya kepala sekolahnya sudah tidak ada motivasi lagi untuk jadi kepala sekolah, maka saya akan evaluasi kepala sekolah yang demikian,” tegasnya.

Imbuh Joko, “Tidak hanya di Tebing Kerangan, sekolah lainnya juga akan saya evaluasi. Tidak punya inisiatif dan motivasi lagi, sudah tidak layak menjadi kepala sekolah, bila perlu mengundurkan diri, supaya sekolah itu bisa maju”.

Terkait kekurangan ruang kelas, ia melanjutkan, seharusnya kepala sekolah berinisatif mengajukan ke pihaknya berulang-ulang kali.

“Jika diajukan sekali tidak tembus, maka ajukan lagi. Kan kelihatan kalau kepala sekolahnya memperhatikan sekolah atau tidak,” tukasnya.

Soal guru PNS yang jarang hadir, kata dia, berarti melanggar disiplin aparatur negara. “Terhadap laporan ini, saya akan panggil pengawasnya. Akan dicari siapa pengawasnya yang berada di UPT wilayah I di Tebing Kerang,” terang Joko.

Jika laporan tersebut terbukti, PP tentang Pegawai Negeri Sipil akan digunakan. “(PNS) yang lewat 45 hari tak masuk, laporkan ke BKD (badan kepegawaian). Terserah BKD mau diapakan, mau dihukum disiplin ringan, sedang, atau berat, atau bahkan pemecatan,” geramnya.

Ia menyebut, sudah tidak zamannya lagi main kucing-kucingan tidak mengajar. Sedangkan masih banyak orang yang ingin menjadi pegawai negeri.

“Harus rajin, karena pemerintah menggaji untuk mengajar, mendidik. Kalau pendidik saja sudah tidak bermutu, maka mutu pendidikan di wilayahnya bekerja juga kurang,” pungkas Joko. (moh)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler