Ya Tuhan, AS Ditangkap karena Diduga Mencabuli Putri Kandung

Sabtu, 06 Februari 2021 – 02:10 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim dari Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang ayah berinisial AS (46) yang diduga mencabuli putri kandungnya yang masih di bawah umur.

"Kamj telah mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi atau mencabuli putrinya sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi di Banjarmasin, Jumat (5/2).

BACA JUGA: Mencabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih Buron

Kompol Alfian menjelaskan, laporan terkait dugaan asusila yang dilakukan AS terhadap anak kandungnya sudah masuk ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Menurut Alfian, AS ditangkap anggota Ops Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Kamis (4/2) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.

BACA JUGA: Kudeta Demokrat Demi Memuluskan Calon Tunggal 2024, Mamatahkan Anies-AHY, terkait Anak dan Menantu

Pria yang diduga pelaku pencabulan anak kandung itu merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

"Pelaku kami amankan karena ada dugaan warga di tempat kejadian resah akibat ulah pelaku, sehingga petugas langsung terjun ke lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," jelas Alfian.

BACA JUGA: Reaksi Habib Rizieq soal Tersangka Teroris Mengaku FPI dan Dibaiat di Hadapan Munarman

Saat ini, AS yang diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri itu sudah diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Unit PPA terkait laporan terhadap perbuatannya," tambah Kompol Alfian.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler