jpnn.com - NUNUKAN - Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Abu Sangit mengatakan, SIM online bakal memudahkan masyarakat. Sebab, seseorang tak perlu kembali ke daerahnya masing-masing untuk memperpanjang SIM.
“Hanya saja pelayanan ini di Kaltara hanya baru di Bulungan. tapi tidak menutup kemungkinan di Nunukan nantinya juga bisa terlaksana,” ujar Abu kepada Radar Nunukan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Tega Ih.. Adik Sendiri Kok Mau Dijeblosin ke Penjara
Dia menambahkan, pelayanan SIM online diberikan kepada masyarakat yang berada di luar kota asal tempat tinggal sesuai KTP. Misalnya seseorang sedang bekerja di Bulungan, padahal KTP-nya Nunukan. Sedangkan SIM dibuat di Nunukan.
“Nah, untuk perpanjangan atau peningkatan yang bersangkutan tidak perlu kembali ke kota asalnya cukup datang ke tempat dia berada saja, jadi tidak harus pulang kampung,” jelas perwira yang belum sepekan bertugas di Nunukan tersebut.
BACA JUGA: Top! Ditpolair Kaltim Gagalkan Penyelundupan Kayu
Abu menambahkan, untuk sementara Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) telah terkoneksi di 45 Satpas. Dia ntaranya Polresta Banjarmasin dan juga termasuk Polres Bulungan.
Adapun syarat memperpanjang SIM melalui layanan online ini tak jauh berbeda dengan perpanjangan SIM pada umumnya. Yakni cukup membawa KTP elektronik (e-KTP) dan SIM lama. (eza/jos/jpnn)
BACA JUGA: Mobilisasi Mahasiswa, Polisi Razia Seluruh Bus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh.. Ratusan Mahasiswa Diamankan Mapolres Bontang
Redaktur : Tim Redaksi