jpnn.com, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menciduk 39 wanita pemandu tempat hiburan malam, Selasa (8/3) tengah malam.
Para wanita penghibur itu ditangkap karena tak tak memenuhi prosedur bekerja. Petugas juga menciduk tujuh pria dalam razia tersebut.
BACA JUGA: Petugas Datang, Wanita Lari Dengan Pakaian Minim
Selain itu, sejumlah anak-anak pun turut terjaring razia itu.
Awalnya, petugas menyisir tempat hiburan malam di Jalan Nakhoda dan Dermaga. Razia pun berlanjut di kawasan Jalan Letjen S Parman dan Gatot Subroto.
BACA JUGA: 2 Wanita dan 3 Pria Kena Razia, Hmmm....
“Kami menyasar THM dan tempat yang memungkinkan hadirnya pendatang yang tak jelas,” ujar Kasi Ops Satpol PP M Teguh Setia, Kamis (9/3).
Dia menambahkan, ada satu warga berinisial IS yang sempat menolak diciduk.
BACA JUGA: 165 Kendaraan Terjaring Razia Polisi Militer TNI AL
“Saya ini bukan pendatang, kenapa harus dibawa,” ucap IS kepada petugas.
Teguh mengatakan, semua tindakan itu adalah perintah Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.
“Ini sebagai antisipasi maraknya pendatang ilegal, dan takutnya Samarinda sebagai sasaran para WTS (wanita tuna susila),” imbuh Teguh.
Terkait anak-anak yang terjaring razia, Teguh akan menyerahkannya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda.
“Mereka lebih paham soal anak,” ujarnya. (dra/ndy/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa di Kamar Hotel, kok Tempat Tidur Sudah Kusut?
Redaktur : Tim Redaksi