jpnn.com - TENGGARONG – Ulfa sebenarnya memiliki semangat ekstra untuk mendapat uang. Sebagai mahasiswi, wanita 24 tahun tersebut rela bekerja. Sayangnya, dia memilih menjadi penadah barang curian.
Alhasil, Ulfa pun diciduk tim Unit Opsnal Polres Kukar di kampusnya, Kamis (4/8). Selain Ulfa, polisi meringkus tersangka lain bernama Steven (31) di lokasi persembunyiannya di Kelurahan Sempaja, Samarinda.
BACA JUGA: Bengis! Pria Ini Hajar Bocah SD, Mau Ihik-ihik Juga
Steven merupakan tersangka kelima yang bertindak sebagai pelaku pembobol rumah di Kaltim. Terutama di kawasan Samarinda dan Kukar.
"Di rumah tersangka Ulfa ini ditemukan banyak barang bukti. Berupa laptop, ponsel, dan hasil barang curian lainnya. Dia bertindak sebagai penadah dan sebenarnya mengetahui jika barang tersebut hasil curian," terang Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.
BACA JUGA: Istri Hamil 3 Bulan, Doyok Hilang
Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya polisi meringkus empat orang komplotan pembobol rumah lintas pulau yang sudah beraksi di puluhan TKP di Kukar.
Mereka adalah Darwis (46), Daeng Lala (47), Erwin (24), dan Hafidz (48). Fadillah menambahkan, para tersangka beraksi di sejumlah lokasi di Kaltim. Bahkan, para pelaku sampai lupa berapa kali beraksi.
BACA JUGA: Inilah Ibu yang Tega Buang Bayi di Pinggir Jalan
Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah tiga tahun beraksi tanpa terendus polisi.
"Para tersangka selama ini meresahkan warga karena aksinya yang seolah-olah sudah jadi profesi. Jadi peran mereka ada yang mengintai dan sebagainya," tambah Kapolres.
Sedangkan Ulfa diduga juga ikut meraup untung. Ia membeli barang hasil curian dengan harga murah lalu kembali dijual ke teman-temannya. "Dia tidak punya toko, tapi semacam bisnis rumahan saja," ujarnya. (qi/waz/k11/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh.. Waduh.. Alat Kontrasepsi Bekas Berserakan di Taman
Redaktur : Tim Redaksi