jpnn.com, SURABAYA - Pasangan kakek-nenek Slamet Karnadi dan Muah binti Waniti terancam menikmati masa tua di penjara.
Gara-garanya, mereka berdua nekat menjual togel.
BACA JUGA: Alamak, Sekdes Jadi Tersangka Judi Togel
Dalam persidangan di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, keduanya mengaku terpaksa menjual togel karena pendapatan tidak menentu.
''Warung saya sepi, suami saya juga jarang narik (becak, Red)," keluh Muah.
BACA JUGA: Penjual Togel Curhat di Kantor Polisi, Melas Banget
Nenek 63 tahun itu pun mengambil jalan pintas. Bersama suaminya, mereka menjadi pengepul togel sejak tiga bulan lalu.
Slamet yang umurnya tiga tahun lebih muda bertugas menerima tombokan.
BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Pilih Terjun ke Lembah Hitam
''Suami saya juga bagian jemput ambil tombokan," jelas Muah. Sementara itu, Muah bertugas merekap.
Muah memberikan tanda terima tombokan kepada penombok. Setelah terkumpul, sorenya tombokan tersebut disetorkan kepada seorang buron bernama Bambang.
''Kami cuma buka tombokan saat Sabtu, Minggu, dan Senin," lanjut perempuan yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah itu.
Keduanya ditangkap petugas Polsek Bubutan pada 11 Maret lalu. Mereka dibekuk saat asyik menghitung tombokan di warung.
Kepada ketua majelis hakim Dede Suryaman, keduanya mengaku kapok. Mereka berjanji tidak mengulangi lagi.
Untuk itu, mereka berharap pengampunan hakim.
''Kami kapok Yang Mulia, ampun," rengek Slamet. Dede kemudian menunda sidang selama sepekan. Rencananya, pada sidang selanjutnya, jaksa penuntut umum (JPU) Adhiem Widigdo membacakan tututannya.
''Baik, kita lihat saja minggu depan," ucap Dede. (aji/c7/oni/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lolos Dari Kejaran Polisi, Eh Malah Tenggelam
Redaktur & Reporter : Natalia