jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari penangkapan Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama kristen.
Menurut Novel, penangkapan Yahya tersebut salah kaprah.
BACA JUGA: Ustaz Yahya Waloni Sakit, Brigjen Asep: Saya Sudah Tanda Tangan...
"Salah kaprah di negeri ini tentang mana yang menista, mana menjaga akidah," kata Novel kepada JPNN.com, Jumat (27/8).
Novel menyebut, Yahya memiliki pemahaman tentang agama yang dianutnya sebelumnya.
BACA JUGA: Muhammad Kece & Yahya Waloni Ditangkap, Ruhut Sitompul Ingat UAS
Diketahui Yahya Waloni merupakan mantan pendeta yang kemudian memutuskan mualaf pada 2006.
"Yahya Waloni itu paham akan agama sebelumnya dan akhirnya sadar menjadi mualaf lalu melakukan pendalaman tentang Islam," ujar Novel.
Tokoh senior FPI itu mengeklaim, lantaran Yahya makin memahami perbedaan dua agama tersebut, akhirnya terpanggil untuk menyampaikan pendapatnya terkait dua agama itu.
"Tupoksinya harus memberikan pemahaman yang jelas dan gamblang kepada umat dan begitu pun apa yang disampaikan oleh para pendeta," tutur Novel Bamukmin.
Muhammad Yahya Waloni ditangkap pada Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB, di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dasar penangkapan Yahya atas Laporan Polisi Nomor 0287/IV/2021/BareskrimPolri, tanggal 27 April 2021.
Yahya dilaporkan karena telah melakukan suatu tindakan pidana, yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan juga penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun Tri Datu di YouTube.
Kini, Yahya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.(cr3/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama