YAICI Minta BPOM Tingkatkan Pengawasan Susu Kental Manis

Jumat, 05 April 2019 – 19:34 WIB
Kemenkes Sebut Susu Kental Manis tidak cocok untuk Anak. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Susu kental manis (SKM) dikonsumsi sebagai minuman susu masih jamak, meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan larangan melalui PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Hal itu diungkapkan Arif Hidayat, Ketua Umum Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia baru-baru ini.

Dijelaskan Arif, meski masyarakat sudah mengetahui larangan mengonsumsi SKM sebagai minuman susu. Namun karena sudah menjadi kebiasaan akhirnya sulit dihentikan. Selain itu, rasanya yang juga enak membuat konsumen sulit menghentikan kebiasaan meminum SKM sebagai susu.

BACA JUGA: Duh, Terigu Dicampur Air dan Gula sebagai Pengganti Susu

“Sebab sudah nyaris 100 tahun susu kental manis dipromosikan sebagai susu bernutrisi, jadi kebiasaan tersebut sulit dihentikan,” ujar Arif.

Bahayanya lagi, apabila kebiasaan mengonsumsi susu kental manis tersebut ditularkan oleh orang tua kepada anak. Anak yang sudah terpapar susu kental manis sejak dini akan mengalami gangguan makan, kerusakan karies gigi serta peningkatan risiko diabetes dan penyakit tidak menular.

BACA JUGA: Lewat Gadget, Konsumen Bisa Awasi Obat dan Makanan Ilegal

Dijelaskan Arif, mengacu pada kebijakan BPOM tentang susu kental manis, produsen dilarang menampilkan visual susu kental manis disajikan sebagai minuman susu.

BACA JUGA: G Herbal Cocok untuk Kesehatan dan Kecantikan

BACA JUGA: Masih Banyak Balita Minum Susu Kental Manis  

Aturan BPOM tersebut diyakini Arif sebagai edukasi untuk masyarakat agar dapat memanfaatkan susu kental manis dengan benar, yaitu sebagai topping atau penambah rasa dalam makanan.

“Iklan susu kental manis di televisi memang terlihat sudah mulai berubah. Namun promosi secara langsung ke masyarakat, melalui event-event offline yang tidak melibatkan televisi ternyata masih mempromosikan susu kental manis sebagai susu,” tanya Arif.

Karenanya, Arif meminta agar BPOM meningkatkan pengawasan, tidak hanya memonitoring iklan di televisi. Namun juga promosi-promosi tatap muka produsen dengan masyarakat.

Susu kental manis sendiri dibuat dari susu sapi yang airnya dihilangkan dan ditambahkan gula. Didalam 1 sendok makan SKM terkandung 21 gr gula, 3 gr protein, 3,5 gr lemak, 4 mg natrim, dan 150 mg kalium. Terlihat jelas kandungan komponen lemak dan gula pada susu kental manis sangat tinggi dibanding kandungan protein yang ada.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi BPOM Jawa Barat Rusiana membenarkan susu kental manis mengandung gula sebesar 40-50%, kadar gula yang tinggi pada SKM meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak, asupan gula yang berlebihan akan merusak gigi anak.

“Jadi susu kental manis ini tidak disarankan untuk dikonsumsi langsung oleh anak-anak apalagi untuk jangka waktu yang lama. SKM hanya disarankan sebagai topping makanan saja,” tutupnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BPOM Beber Pencapaian Kinerja 2018


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler