JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Kalimantan Timur, Luther Kombong, yakin konflik antara dua kelompok massa di Kota Tarakan, Kalimantan Timur, segera berakhir setelah mereka menandatangani 'Pernyataan Kesepakatan Damai'“Konflik saat ini telah dapat diselesaikan dan situasi kembali normal atau kondusif,” ujar Kombong dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/9).
Penandatanganan 'Pernyataan Kesepakatan Damai', itu berlangsung, Rabu (29/9) malam, disaksikan langsung Luther Kombong bersama Muspida Kalimantan Timur, Asisten Operasi (As Ops) Mabes Polri, Irjen Pol Soenarko, Waka Polda Kalimantan Timur Brigjen Pol Ngadino, dan Walikota Tarakan Udin Hianggio.
Dua pihak menandatangani 'Pernyataan Kesepakatan Damai', masing-masing Sabirin Sanyong, mewakili Forum Komunikasi Rumpun Tidung (FKRT) Kota Tarakan dan Yancong mewakili Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Tarakan, berlangsung di ruang VIP Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan.
Menurut Luther Kombong, pertemuan menghasilkan 10 butir “Pernyataan Kesepakatan Damai” yang dibaca bergantian oleh kubu FKRT dan dan pihak KKSS Kota Tarakan, yang mengakui pertikaian tanggal 27, 28, 29 September 2010 sebagai 'peristiwa kelabu'.
“Peristiwa itu merupakan tragedi yang menimpa masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Timur, dan tentunya tidak diinginkan oleh semua pihak yang selama ini hidup damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya
BACA JUGA: Polisi Dituding Bekerja atas Pesanan
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kalsel Masih Boleh ke Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi