Yakin Mau Pilih Papa Novanto jadi Ketum Golkar? Mikir...

Jumat, 06 Mei 2016 – 18:28 WIB
Calon Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai Setya Novanto tak layak menjadi ketua umum Golkar menggantikan Aburizal Bakrie. Pasalnya, mantan ketua DPR itu telah terbukti melakukan perbuatan tercela berdasarkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus Papa Minta Saham.

Lucius mengatakan, Golkar punya syarat prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela (PDLT) bagi calon ketua umumnya. “Nah dari kriteria itu, saya menilai Novanto tidak layak karena sudah pernah dinilai tercela," ujar Lucius, Jumat (6/5).

BACA JUGA: Caketum Golkar Didiskualifikasi jika...

Lucius lantas mengingatkan kasus Papa Minta Saham yang menghebohkan hingga Setnov -sapaan Novanto- lengser dari kursi ketua DPR. Ketika itu, kata Lucius, muncul dugaan bahwa Setnov mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk mendapat saham dari sebuah perusahaan pembangkit yang akan didirikan PT Freeport Indonesia.

Lebih lanjut Lucius mengatakan, para politikus Golkar tak semestinya melupakan kasus Papa Minta Saham yang menyeret Setnov. “Kalau tidak dipertimbangkan, bagaimana ketentuan PDLT itu?" ujar Lucius.

BACA JUGA: Papa Novanto Calon Bos Golkar Paling Tajir

Selain itu, Lucius juga mengaku pesimistis Setnov jika ternyata memimpin Golkar bakal mampu membangkitkan suara partai berlambang beringin hitam itu di pemilu. Ia menegaskan, rakyat pasti tak akan melupakan kasus Papa Minta Saham pada saat pemilu 2019 yang akan datang.

"Golkar harus dipimpin figur bersih supaya bisa bangkit. Kalau tidak, Golkar akan ditinggalkan rakyat," ujarnya.

BACA JUGA: Ini Dia Enam Caketum Golkar yang Lolos Verifikasi

Sementara  mantan Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang mengatakan, Novanto memang mundur dari posisi ketua DPR sebelum lembaga penjaga etika anggota dewan itu membacakan putusan. Namun, kata Junimart, mundurnya Novanto bukan berarti MKD tak mengeluarkan putusan.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, MKD telah membuat keputusan tentang Setnov. Rinciannya, 10 anggota MKD menyatakan Setnov melakukan pelanggaran sedang.

Sedangkan tujuh anggota MKD lainnya menyatakan Setnov melakukan pelanggaran berat. Bahkan 3 dari 7 anggota MKD yang memutus Setnov melakukan pelanggaran berat merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.

"Itu putusannya. Memang Novanto mundur sebelum ditetapkan, tetapi bukan berarti MKD tidak memberikan putusan. Dari komposisi itu, jelas, Novanto lakukan pelanggaran sedang," ujar Junimart.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... CATAT! Semua Caketum Golkar Harus Paparkan Tiga Hal Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler