jpnn.com, JAKARTA - Jelang Musyawarah Nasional Pengurus Besar Persatuan Baseball & Softball Indonesia (PB Perbasasi), sejumlah pemilik suara dan bakal calon ketua umum masih diliputi kebingungan.
Sebab, hingga kini laporan pertanggungjawaban (LPJ) ketua umum tak kunjung diserahkan.
BACA JUGA: Adam Alis, Gaji Besar tapi tak Punya Mobil, Tinggal di Kos
Padahal, munas akan digelar di Bali pada 4-6 Mei mendatang.
Jika mengacu pada AD/ART organisasi, sebulan sebelum munas digelar harus sudah ada draf LPJ yang disampaikan kepada masing-masing pengurus provinsi (pengprov).
BACA JUGA: Haloooo, Jadi Kapan Gaji Skuat PSMS ISL 2001/2012 Dilunasi?
Jika LPJ tak juga diberikan, status Munas dikhawatirkan tak sesuai peraturan alias cacat secara hukum.
Salah satu bakal calon ketua umum Andika Monoarfa mengatakan, para pendukungnya mempertanyakan draf LPJ Ketua Umum PB Perbasasi Syahrir Nawir yang hingga kini belum diterima.
BACA JUGA: Madrid 2-1 Valencia: Untung Ada Marcelo...
“Timbul pertanyaan dari teman-teman pengprov (pemilik suara). Apa AD/ART mau ditabrak mengingat LPJ ketua umum belum diserahkan. Jika mengacu pada peraturan, selambat-lambatnya satu bulan sebelum Munas, semua draf sudah diberikan kepada pemilik suara,” kata Andika di Jakarta, Sabtu (29/4).
Pria yang juga menjabat Pimpro Timnas Baseball Softball ini mengatakan, pihaknya tak ingin hasil munas dianggap cacat hukum.
Di sisi lain, Andikan optimistis bisa memenangi Munas PB Perbasasi.
Sebab, dari 23 suara yang ada, mayoritas sudah mendukung Andika.
Namun, dia tak mau membeberkan jumlah suara yang sudah dikantonginya.
Sementara itu, Ketua Pengprov Perbasasi Jateng Daniel Toto mengemukakan, pihaknya berkomitmen mendukung Andika meski belakangan didekati tim sukses calon ketua umum lain.
Sampai saat ini, dia bersama pengprov lain sedang menunggu draf LPJ ketua umum PB Perbasasi.
Pihaknya sudah meminta kepada PB, tetapi belum ada jawaban yang memuaskan. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persib Pilih Cadangkan Cole dan hanya Mainkan Essien 11 Menit
Redaktur & Reporter : Ragil