Yakin Pemilih di LN Tak Bisa Nyoblos Lebih Satu Kali

Rabu, 12 Februari 2014 – 23:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin pemilih di luar negeri yang menggunakan hak pilih lewat pos tidak dapat memilih lebih dari satu kali. Karena meski tidak ditandai dengan tinta sidik jari, namun pencatatan jatidiri telah dilakukan dengan baik. .

“Mekanisme pemilih yang menggunakan pos itu kan pertama kali kita meyurati terlebih dahulu. Apakah mau memilih lewat pos atau datang ke tempat pemungutan suara (TPS), atau dropbox. Nah yang menyatakan memilih lewat pos, harus memberi konfirmasi. Baru surat suarat dikirim ke alamat di mana ia berada,” ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Rabu (12/2).

BACA JUGA: KPU Gunakan Server dan Komputer Lama

Dengan pola ini, maka jauh sebelum pemilihan dilakukan, PPLN menurut Ferry, telah mengatongi nama-nama pemilih yang menginginkan memilih menggunakan jasa pos.

Dengan demikian dapat memberi tanda tertentu, sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS atau titik-titik drop box nantinya.

BACA JUGA: Pastikan Tidak Ada Kursi KPU Daerah yang Kosong

“Untuk pemilihan di luar negeri juga kan ada kebijakan menggunakan drop box. Petugas PPLN nantinya akan mendatangi tempat-tempat di mana diperkirakan pemilih berkumpul, bekerja atau bertempat tinggal di satu kawasan. Nah para pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dan memasukkan hasil pilihannya ke dalam drop box tersebut,” katanya.

Dengan pola ini, pemilih menurut Ferry juga tidak dapat memilih lebih dari satu kali. Sebab sama seperti pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS, mereka juga akan nantinya diharuskan menyelupkan jarinya ke tinta sidik jari.

BACA JUGA: Dahulukan Pendistribusian Surat Suara ke Papua dan Luar Negeri

“Tinta itu nanti akan langsung dibawa oleh petugas drop box. Petugas kan sudah tahu kantong-kantong di mana pemilih biasanya berkumpul. Selain itu juga sudah ada perkiraan berapa pemilih di satu daerah tersebut,” katanya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panja Tunda Pembahasan Tiga Pemekaran di Sultra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler