Panja Tunda Pembahasan Tiga Pemekaran di Sultra

Rabu, 12 Februari 2014 – 12:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Kerja tiga pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menunda agenda rapat Panja dengan Pemerintah Provinsi Sultra, Pemkab Kabupaten Buton dan Pemkab Muna, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Nanja, rapat panja yang sedianya dilangsungkan pukul 14.00 WIB, Rabu (12/2), terpaksa dijadwal ulang karena belum ada kecocokan soal waktu antara para pihak yang akan ikut rapat.

BACA JUGA: Panja DPR Belum Terima Ampres 22 RUU DOB

"Dijadwal ulang karena kehadiran para pihak belum ada kepastian. Waktu masing-masing ada yang gak cocok. Kemungkinan minggu depan," kata Abdul Hakam Nanja dikonfirmasi JPNN.

Dikatakan, kalau rapat panja sudah ada titik temu, barulah dibawa ke dalam rapat kerja (Raker) Komisi II dengan Mendagri dan Pemprov Sultra untuk pengambilan keputusan atau mengesahkan apa yang disepakati Panja pemekaran.

BACA JUGA: Panglima TNI Minta Pusdalsis Dibentuk Lagi

"Raker akan pengambilan keputusan, mengesahkan apa yang sudah disepakati di Panja," tambahnya.

Diketahui tiga usulan pemekaran di Sultra yang tengah bergulir di DPR yakni pembentukan Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan yang ingin pisah dari Kabupaten Buton, serta Kabupaten Muna Barat pemekaran Kabupaten Muna.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Kotak Suara Sudah Disegel, Dibuka Ternyata Kosong

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panwaslu- KPU Kewalahan Menghadapi Caleg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler