jpnn.com, JAKARTA - Sukmawati Soekarnoputri tak hanya panen kecaman lantaran puisinya yang berjudul Ibu Indonesia. Putri Proklamator RI Bung Karno itu juga akan dilaporkan ke polisi karena puisinya dianggap menghina Islam.
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Sukmawati Harus Belajar Syariat
Salah satu pihak yang akan melaporkan Sukmawati adalah Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi). "Insyaallah, besok kami akan laporkan Bu Sukmawati ke Bareskrim Polri, besok," kata Wakil Ketua Korlabi Habib Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Selasa (3/4).
Novel mengatakan, isi puisi Sukmawati mengandung ujaran yang menodai Islam. Aktivis Front Pembela Islam (FPI) itu juga menilai puisi Sukmawati bisa memecah belah kerukunan antarumat beragama.
BACA JUGA: Kontroversi Puisi Sukmawati, Kapitra: Mengapa Hanya Islam?
"Puisi itu jelas sekali telah menghina Islam, yaitu cadar dan azan. Ini masuk pada Pasal 156a KUHP (penodaan terhadap salah satu agama di Indonesia, red) dengan ancaman maksimal lima tahun," kata aktivis yang beken disapa dengan panggilan Habib Novel itu.
Sukmawati menuai kontroversi setelah membacakan puisi pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Hal yang dipersoalkan antara lain karena Sukmawati menganggap konde bagi perempuan Indonesia lebih indah ketimbang cadar. Selain itu, puisi Sukma juga memuat kalimat tentang kidung ibu Indonesia yang lebih merdu ketimbang alunan azan.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Puisi Sukmawati, Politikus Gerindra: Kedangkalan Beragama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puisi Sukmawati Soekarnoputri: GP Ansor Diminta Lapor Polisi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga