jpnn.com, JAKARTA - Beberapa kader Partai Golkar termasuk ketua umumnya, Setya Novanto diduga ikut menimati uang haram dari korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Namun, Golkar memastikan tak akan mndiamkan kadernya yang terseret kasus e-KTP. Wakil Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menyatakan, partai berlambang beringin hitam itu pasti menyediakan advokasi bagi kader yang terseret kasus hukum.
BACA JUGA: Ternyata Sudah Setengah Tahun KPK Cegah Andi Narogong
"Kalau ada kader Golkar yang terkena atau tersandung kasus tersebut, Partai Golkar akan memberikan pendampingan hukum," ujar Mahyudin saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).
Meski demikian politikus Golkar yang juga Wakil Ketua MPR itu menegaskan, partainya tak akan memberi perlindungan jika ada kader yang terseret korupsi. Menurutnya, Golkar pasti akan memberi sanksi tegas ke kader yang terseret korupsi e-KTP.
BACA JUGA: Mendagri Pastikan e-KTP Baru Berkualitas Bagus
Mahyudin menegaskan, sanksinya bisa saja berkategori ringan hingga pemecatan. "Golkar juga punya mekanisme tentang pemberian sanksi bagi kader yang terkena kasus," tegasnya.
Menurut Mahyudin, pemberian sanksi itu untuk membuktikan bahwa Partai Golkar berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. "Golkar sudah ada kejadian pejabat di daerah, ada yang diberikan sanksi pemberhentian keanggotaan," pungkasnya.
BACA JUGA: Nama Ada di Dakwaan e-KTP, Siap-siap ya
Dalam surat dakwaan kasus e-KTP atas dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto terungkap adanya peran Setya Novanto dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Berdasar surat dakwaan yang disusun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novanto bahkan disebut bersama-sama Irman, Sugiharto, pengusaha Andi Narogong dan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeini telah melakukan korupsi proyek e-KTP.
Selain itu ada pula nama kader-kader Golkar yang diduga kecipratan uang e-KTP. Antara lain Melchias Markus Mekeng, Mustoko Weni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ade Komarudin, Chairuman Harahap dan Markus Nari.(cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Baru, Bobol Duit Negara Kalahkan Korupsi e-KTP
Redaktur : Tim Redaksi