SIANG ini gugatan Kelompok 78 (K-78) dan kandidat calon Ketum/Waketum George Toisutta dan Arifin Panigoro akan disidangkan di markas Court of Arbitration of Sport (CAS) atau Tribunal Arbitral du Sport (TAS) di Lausanne, Swiss
Namun, CAS diperkirakan belum akan mengambil putusan final
BACA JUGA: TNI Tegaskan Toisutta Tak Bawa Tentara
Mereka hanya membuat semacam putusan sela karena kongres PSSI dilangsungkan di Jakarta besok"Saya sangat optimistis Indonesia lolos dari sanksi FIFA
BACA JUGA: Porto Ikat Hulk hingga 2016
Ini kepentingan nasional yang harus kita jaga bersama," ujar Dubes RI untuk Swiss Djoko Susilo yang terus memantau perkembangan sidang di CAS.Patrick Mbaya, pengacara yang mewakili K-78 dan pasangan George Toisutta-Arifin Panigoro, sejak kemarin sore berada di Jakarta untuk melihat langsung perkembangan di lapangan.
Menurut rencana, siang ini dia mengadakan jumpa pers untuk menjelaskan perkembangan gugatan atas FIFA
BACA JUGA: Giallorossi Minati Landon Donovan
Dalam perkembangan lain, CAS juga memberikan deadline sampai Rabu siang lalu untuk membeberkan fakta serta data mengenai kemelut PSSI menurut versinyaMarco Villiger, direktur hukum FIFA, harus sudah menyerahkan dokumen tersebut tengah hari waktu Lausanne, Swiss
Dia harus menjawab gugatan yang diajukan Patrick Mbaya yang diberi judul Requete d"appel au tribunal arbitral du Sport: avec demande de mesures conservatoires tres urgentesIntinya, kasus itu bersifat emergency dan sangat urgen sehingga perlu segera disidangkan.
Dari berbagai informasi yang dikumpulkan di Swiss, FIFA sebenarnya tidak menyangka Indonesia akan memperkarakannya di CASHal itu mengingat banyak yang kurang familier dengan sistem arbitrase sport yang dilaksanakan di LausanneApalagi working language yang dipakai adalah bahasa Prancis sebagaimana bahasa resmi kantor-kantor pemerintah di Swiss lainnya
Hanya karena tidak mau mundur dengan pertimbangan menjaga wibawa, FIFA terpaksa meladeni gugatan tersebutKarena itu, dalam surat bertanggal 12 Mei lalu yang dikirim ke Patrick Mbaya, FIFA telah berjaga-jaga, kalau sampai dikalahkan, mereka sudah menyatakan akan menerima apa pun putusan hukum yang diambil CAS.
"Saya yakin CAS akan mengambil putusan yang terbaik dengan mempertimbangkan semua data serta fakta yang adaRasanya CAS tidak akan mengambil putusan yang bertentangan dengan hukum sehingga merugikan kepentingan nasional Indonesia," ujar Djoko
Kesalahan FIFA, sesuai surat gugatan tersebut, adalah memberikan wewenang kepada KN untuk menyusun electoral codePadahal electoral code itu merupakan wewenang kongresKedua, mendukung keputusan KN yang membatalkan keputusan komite banding yang membolehkan George Toisutta dan Arifin Panigoro mencalonkan diri dalam kongres PSSIDengan pembatalan itu, FIFA membenarkan telah campur tangan terhadap badan yang semestinya bersifat independen(c5/*)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paciencia Tinggalkan Braga usai Final
Redaktur : Tim Redaksi