jpnn.com - BATAM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengaku menerima banyak keluhan dari pengusaha di Batam, Kepulauan Riau. Salah satu keluhan yang disampaikan itu adalah lambatnya proses perizinan usaha.
"Batam ini merupakan pintu gerbang menuju Indonesia. Dan citra yang baik dari Batam menentukan progres pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan," kata Basaria saat dialog ”Peran Pengusaha dalam Pencegahan Korupsi" dengan pengusaha di Hotel Vista, Selasa (30/8).
BACA JUGA: Bapak Sinting! Anak Digauli Selama 4 Tahun, Istri Dibanting ke Aspal
KPK berjanji akan menyelidiki jika mendapat laporan terkait pemerasan dan pungutan liar yang berhubungan dengan perizinan.
Basaria sangat mengerti permasalahan terkait kasus suap, pungli, dan gratifikasi khususnya terkait masalah perizinan di Batam karena pernah bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Polda Kepri dari tahun 2006 hingga 2008.
BACA JUGA: Bandara ini Kembali Ditutup Pengoperasiannya
"KPK akan menanganinya jika di dalam proses perizinan tersebut penyelenggara pemerintahan memperoleh sesuatu demi kepentingannya sendiri," ujar komisioner wanita pertama di KPK ini seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (31/8).
Basaria menuturkan suap, pungli dan gratifikasi itu berbeda namun sama kepentingannya. "Suap diberikan pengusaha untuk memperlancar proses perizinan, pungli diminta penyelenggara pemerintah agar urusan menjadi lancar dan gratifikasi seperti sebuah ungkapan terima kasih setelah urusannya selesai," ujarnya.
BACA JUGA: KPPU Endus Modus Monopoli Patra Niaga
Suap dan pungli sudah pasti sebuah masalah, namun gratifikasi akan menjadi permasalahan besar jika dilakukan oleh pengusaha kepada penyelenggara pemerintahan. "Jika antara pengusaha dengan pengusaha bukan gratifikasi namanya," katanya lagi.
Basaria mengungkapkan KPK berjanji membantu membenahi permasalahan perizinan di Batam dan ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan memberikan suap, pungli, dan gratifikasi. "Tapi tak bisa cepat, masih harus ada kajian lagi," ungkapnya.
Para pengusaha yang hadir dalam acara ini menanggapi positif dan mau membuka suara terkait kekacauan birokrasi dan perizinan yang ada di Batam.
Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI), Eddy Hussy, mengatakan kunci mengatasi rumitnya perizinan di Indonesia adalah penerapan perizinan berbasis online.
"Di properti, sekian tahapan melibatkan banyak lembaga. Pemangkasan terhadap birokrasi dan penyederhanaan perizinan," jelasnya.
Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Abidin Hasibuan, menyuarakan hal yang sama. Menurut Abidin, regulasi harus ditegakkan sesuai dengan aturannya. Di Batam hal itu tak dilakukan, sehingga suap dan pungli merajalela.
"Karena regulasi tak ditegakkan, maka pengusaha mengeluhkan perizinan memaksa mereka melakukan hal-hal tak diinginkan," jelasnya.(leo/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Berlari di Jalur Menantang? Ayo Ikut Bromo Marathon 2016
Redaktur : Tim Redaksi