jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi meyakini Presiden Joko Widodo bakal mengizinkan Kejaksaan Agung memeriksa bekas Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, presiden yang dikenal dengan nama beken Jokowi itu punya komitmen tinggi dalam penegakan hukum.
Budi menyampaikan hal itu menyusul langkah Kejagung menyurati Presiden Jokowi guna meminta izin untuk memeriksa Novanto. Pemeriksaan itu sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
BACA JUGA: Kemendagri Terbitkan 77 Peraturan Sepanjang Tahun 2015
“Kalau presiden sudah menerima surat itu pasti akan memberikan izin. Ini adalah bagian dari proses penegakkan hukum,” ujar Budi melalui layanan pesan singkat, Rabu (30/12).
Pria yang dikenal dekat dengan Jokowi itu meyakini izin untuk memeriksa bakal segera terbit. Budi juga menegaskan, izin dari Jokowi ke Kejagung juga bukan karena motif politik.
BACA JUGA: Surat Ketua MA Wajib Dibaca Terutama Calon Advokat
“Ini bukan soal politik atau soal Setya Novanto. Siapapun anggota DPR yang dimintakan izin untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung, pasti akan diizinkan. Penegakan hukum adalah bagian dari Nawacita,” tegasnya.
Bagaimana jika ada upaya menghambat penerbitan izin? Budi tak yakin ada pihak yang berani menghalang-halangi upaya Kejagung meminta izin Jokowi untuk memeriksa Novanti.
BACA JUGA: Waduh, 7 Ribu Sepeda Motor Belum Balik ke Pulau Jawa
“Ini urusan yang sudah terbuka luas. Kalau masih ada yang nekat mau main-main, sangat keterlaluan," tegasnya.(ara/JPG/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Strategi Atasi Kemacetan Saat Malam Pergantian Tahun Baru
Redaktur : Tim Redaksi