Yakinlah, Pak SBY Itu Biang Kasus Century

Rabu, 19 Agustus 2015 – 18:09 WIB
Pengamat politik Ray Rangkuti (paling kiri) bersama Bambang Soesatyo, Akbar Faizal, M Misbakhun dan Ketua FPG DPR Ade Komaruddin (paling kanan) dalam peluncuran buku Sejumlah Tanya Melawan Lupa di Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - ‎Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan bahwa bailout untuk Bank Century dan pengambilalihan bank milik Robert Tantular itu oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada tahun 2008 tak bisa dilepaskan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Bambang, keterlibatan SBY dalam kasus Century jelas sangat nyata.

Bamsoet -sapaan Bambang- mengatakan, kasus Bank Century tidak terlepas dari ambisi SBY yang juga pembina Partai Demokrat (PD) untuk memenangi Pemilu Legislatif (Pileg) 2009. Bahkan, Bamsoet menyebut ada aliran uang dari Century ke PD.

BACA JUGA: Kisah Wong Solo yang Sudah 50 Tahun di Rumania

”SBY tahu persis kasus ini. Kampanye kemenangan Demokrat waktu lalu ada bantuan Bank Century," ujar Bamsoet dalam diskusi bertema 'Siapa Dalang Century' dalam bedah buku Sejumlah Tanya Melawan Lupa karya M Misbakhun di Jakarta, Rabu (19/8).

Baca juga: Bamsoet Cs Yakini SBY Biang Kasus Century

BACA JUGA: Ingatkan Memori dengan Buku Tim 9 Membongkar Skandal Century

Budi Mulya Bukan Tokoh Inti, Koq Harus Sendirian Menanggung Kasus Century?

Bambang yang juga inisiator angket kasus Century itu menambahkan, sejumlah nama memang punya peran dalam penyelamatan bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. Misalnya, Miranda Gultom, Raden Pardede, Sri Mulyani dan Boediono.

BACA JUGA: Ivan Mbatik Habibie, Ayung Pilih Enak Jamanku To

Namun, kata Bamsoet, nama SBY jelas punya peran paling penting karena memiliki kepentingan politik. ”Tidak lepas dari kekuasaan untuk dipilih kembali," sebutnya.

Oleh karena itu Bamsoet mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa SBY. Caranya, bisa dimulai dari pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani terlebih dahulu. "Kuncinya Sri Mulyani dan Budiono," tegas dia.‎

Dalam kasus Century, pihak yang sudah dijerat sebagai pesakitan adalah Budi Mulya yang diganjar dengan hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan. Tapi, jika ada tokoh kakap yang dijerat KPK dalam kasus Century, maka Budi Mulya bisa mengantongi novum alias bukti baru untuk meringankan hukuman.

Sementara anggota Komisi III DPR Akbar Faizal mengungkapkan bahwa ada rekaman pembicaraan per telepon antara Sri Mulyani dan SBY pada 13 November 2008. Isi pembicarannya adalah laporan Sri Mulyani selaku menteri keuangan dan ketua komite stabilitas sistem keuangan (KKSK) tentang penanganan kasus Century.

Namun, hingga kini dia belum bisa mendapatkan transkrip dari percakapan tersebut. Jusuf Kalla pun katanya membenarkan ada percakapan tersebut. "Konon bunyinya begini, 'seperti yang bapak presiden ketahui, bla bla bla'," sebut dia.

Senada dengan Bambang, Akbar pun mendorong KPK agar memeriksa SBY. "Undang-undang negara menyebut soal keuangan negara penanggung-jawabnya adalah presiden," tegas dia.

Inisiator kasus century lainnya, M Misbakhun menambahkan, ada bukti otentik bahwa SBY sebenarnya sudah dilapori tentang upaya menyelamatkan Century. Yakni berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) KPK terhadap Sri Mulyani ‎di Washington pada 30 April 2013.  

Karenanya Misbakhun sangat yakin bahwa SBY juga terlibat di kasus Century. ”Saya yakin Pak SBY bukan dalang wayang tapi dalang Century," tandasnya.(dna/JPG/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Ingatkan Kembali Soal Penanganan Asap Riau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler