jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub menyatakan, Polri harus mendalami kebenaran dugaan bahwa Nico menjadi pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan. Sebab, polisi sebelumnya sempat salah tangkap saat mengusut kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Kemarin kan ada juga AL yang ditangkap, tapi belakangan tidak terlibat,” kata Ayub di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5). “Silakan polisi meneliti lebih lanjut dugaan keterlibatannya (Nico, red).”
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, kalaupun polisi menjerat Nico sebagai tersangka, tentu juga harus mendalami motif penyiraman. Hal itu juga untuk memastikan apakah terduga beraksi sendirian, atau justru ada dalang di baliknya.
BACA JUGA: KPK Tunggu Hasil Investigasi Polri terhadap Nico
"Pasti bisa diungkap siapa di balik itu kalau pun benar dia (Nico) ini terlibat," kata Ayub.
Jika Nico memang sebagai pelaku, tentu yang bersangkutan akan berbicara siapa yang menyuruhnya. "Tidak mungkin dia menanggung risiko sendiri," tegasnya.
BACA JUGA: Terseret Kasus Novel Baswedan, Bagaimana Status Niko?
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, jajarannya sudah menangkap seorang pria yang belakangan diketahui bernama Nico sebagai terduga penyiram air keras penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, sampai saat ini status Nico masih terperiksa.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Membran Plasenta Bayi Dipasang di Mata Novel Baswedan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Niko Mengaku Dibayar Novel Baswedan, Siapa Dia?
Redaktur : Tim Redaksi