jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK La Ode Syarif menyatakan, suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta merupakan kasus kakap. Karenanya, KPK pun bertindak teliti dalam menyidik kasus yang menyeret perusahaan properti kondang itu.
Syarif mengatakan hal itu terkait pengembangan penyidikan tentang aliran dana dari pengembang ke berbagai pihak. Termasuk di antaranya adalah untuk membiayai kegiatan Pemerintah Provinsi DKI.
BACA JUGA: Terima Gelar DHC Unpad, Megawati Ingat Bung Karno dan Menterinya
"Itu semuanya sedang diteliti. Jadi kasus ini memang besar," kata Syarif di markas KPK, Rabu (25/5).
Menurutnya, KPK memang sedang menelusuri dana yang mengalir dari pengembang. Namun, ia tak mau berspekulasi bahwa penerimanya akan menjadi tersangla.
BACA JUGA: Papa Novanto, Please Jangan Ingkari Kesepakatan dengan Akom
"Tapi, kalau cukup bukti dan kami bisa buktikan bahwa ada aliran dana ke mana pun perginya. Insya Allah kami telusuri," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Lagi, Istana Gelar Pelantikan Istimewa untuk Gubernur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tangkapan KPK di Bengkulu Langsung Dijebloskan ke Rutan
Redaktur : Tim Redaksi