jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) Razman Arif Nasution menilai bukti dan keterangan para saksi yang dihadirkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat lemah. Razman menyebut Tim Hukum Prabowo - Sandi selama persidangan di MK tidak menunjukkan apa pun untuk memperkuat permohonan.
"Kalau untuk peluang dari kubu sebelah (Prabowo - Sandi, red), saya melihat dari kesaksian yang mereka buat itu sangat lemah. Contoh ada salah satu contoh saksi dari Pontianak, Kalimantan Barat, itu dia tinggal di Jakarta,” ujar Razman dalam diskusi bertajuk Sidang MK dan Kita di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).
BACA JUGA: Kubu Prabowo Klaim Dalil Gugatan di Sidang Sengketa Pilpres di MK Terbukti
BACA JUGA: Analisis Mantan Ketua MK: Berbagai Bukti Gugatan Prabowo - Sandi Tak Meyakinkan
Menurutnya, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandi juga inkonsisten dalam menyampaikan keterangan. “Bolak-balik keterangannya berubah-ubah," ujarnya.
BACA JUGA: Insyaallah Jokowi Menang, Gugatan Prabowo Ditolak
Praktisi hukum itu menegaskan, jika pemohon ingin menang di MK maka ada faktor kuantitatif dan kualitatif sangat penting untuk mendukung gugatan. Namun, Razman tak melihat hal itu pada permohonan Prabowo - Sandi.
BACA JUGA: Nasrullah Sebut Ahli dari Kubu Jokowi Kuliti Permohonan Prabowo - Sandi
BACA JUGA: Analisis Mantan Ketua MK: Berbagai Bukti Gugatan Prabowo - Sandi Tak Meyakinkan
"Kalau ingin menang di MK, faktor kuantitatif nomor satu. Faktor kualitatif kalau itu keliru dan tidak akan memberi manfaat apa apa," kata dia.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Santai dari Prof Eddy saat Dicecar BW soal Buku dan Tulisannya dalam Sidang MK
Redaktur : Tim Redaksi