Yakinlah, Tak Ada Unsur Politis di Balik Kasus Beras Maknyuss

Rabu, 26 Juli 2017 – 19:29 WIB
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan menilai langkah Satgas Pangan Polri menggerebek gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) merupakan upaya penegakan hukum. Edi justru tak melihat adanya unsur politik di balik penggerebekan perusahaan yang produsen beras bermerek Maknyuss itu.

"Dari hasil pengkajian kami, kasus ini murni penegakan hukum. Tidak ada kaitan dengan unsur politik,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu (26/7). 

BACA JUGA: Sori, Menteri Amran Tak Perlu Minta Maaf ke PKS soal Beras Maknyuss

Seperti diketahui, PT IBU merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food. Ada nama politikus PKS Anton Apriyantono yang menjadi komisaris utama di perusahaan publik yang bergerak di bisnis makanan itu.

Namun, Edi tidak melihat adanya motif menggerebek gudang PT IBU karena komisarisnya terafiliasi pada partai politik tertentu. “Saya kira hanya kebetulan saja," tuturnya.

BACA JUGA: Gila, Menteri Amran Memang Jempolan!

Karena itu, Edi yang kini memimpin Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) meminta Polri tidak ragu bertindak jika memang menemukan indikasi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. “Siapa pun dibelakangnya, walau dia mantan pejabat negara sekalipun, bila ada tindak pidananya harus diproses," ucapnya.

Mantan wartawan itu justru mengajak masyarakat mengapresiasi langkah Polri menggerebek gudang PT IBU yang diduga memoles beras bersubsidi menjadi beras harga premium. Sebab, beras menjadi kebutuhan utama di masyarakat.

BACA JUGA: Kapolri: Jangan Adu Mensos dengan Mentan

"Kalau dibiarkan masalah ini bisa meresahkan masyarakat Indonesia. Kami ajak semua pihak, mari menghormati proses hukum dan kasih kesempatan Polri mendalami kasusnya," kata Edi. 

Sebelumnya, pekan lalu Satgas Pangan Polri menggerebek gudang beras milik PT IBU terkait dugaan manipulasi harga beras. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya menduga perusahaan tersebut itu mengubah gabah yang dibeli seharga Rp 4.900 dari petani dan menjadi beras premium bermerek Maknyuss dan Ayam Jago.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawasan Beras Premium di Sejumlah Pasar Tradisional Diperketat


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler