Yalimo Mencekam, Tokoh Papua Desak MK Mengesahkan Kemenangan Erdi Darbi- John Wilil

Selasa, 21 Desember 2021 – 09:09 WIB
John Numberi bersama Paguyuban Nusantara Yalimo Bangkit di Patung Kuda, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Tomi Mone/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - John Numberi mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengesahkan Calon Bupati- Wakil Bupati nomor urut 1 Erdi Darbi- John Wilil sebagai pasangan terpilih di Pilkada Yalimo, Papua.

John Numberi merupakan salah satu tokoh masyarakat Yalimo di Jakarta.

BACA JUGA: Putusan MK Terhadap Pilkada Yalimo Masih Menyisakan Persoalan

"Jangan matikan suara rakyat Yalimo 47.781 suara," ujar John pada aksi demo bersama Paguyuban Nusantara Yalimo Bangkit di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (20/12).

Sebelum, MK pada 21 Juli 2021 membatalkan Keputusan KPU Yalimo Papua tentang penetapan pasangan calon nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil sebagai pemenang pilkada Yalimo.

BACA JUGA: Tuduh MK Langgar Hukum, SDI Eksaminasi Putusan Sengketa Pilkada Yalimo

Erdi Darbi tengah menjalani proses tindak pidana pelanggaran lalu lintas.

Pilkada Yalimo awalnya digelar 9 Desember 2020 lalu dengan diikuti dua pasangan calon. Yakni, pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.

BACA JUGA: Pelatih Thailand tentang Timnas Indonesia: Saya Sangat Terkejut

Putusan MK juga memerintahkan pilkada ulang.

KPU Yalimo kemudian membuka pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemungutan suara ulang (PSU) yang ke-2, mulai 3 Desember lalu.

Namun, hingga batas waktu pendaftaran berakhir tidak ada pendaftar dari pasangan calon bupati/wakil bupati Yalimo maupun parpol pengusungnya.

Hingga saat ini agenda pilkada ulang 26 Januari 2022 masih belum jelas siapa pesertanya.

Menurut John keputusan MK tersebut telah menciptakan suasana yang tidak kondusif di Kabupaten Yalimo.

"Akibat putusan MK, kondisi di Yalimo saat ini mencekam. Ada rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah dari masyarakat," ungkapnya.

John menegaskan berita acara penetapan pasangan Erdi Dabi-John Wilil sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Yalimo belum dibatalkan.

Menurutnya status Erdi Dabi dan John Wilil masih sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Yalimo terpilih.

"Jangan abaikan suara puluhan ribu rakyat Yalimo yang telah memilih pasangan Erdi Dabi-John Wilil," pungkas John. (mcr18/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler