Yandri Tepis Isu Pembatalan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Akibat Utang Indonesia ke Arab Saudi

Kamis, 03 Juni 2021 – 15:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memberikan keterangan pers terkait pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia 2021 di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meluruskan simpang siur yang muncul setelah pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah calon haji dari Indonesia Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Sebab, Yandri mendengar informasi batalnya pemberangkatan jemaah calon haji itu dikarenakan adanya utang luar negeri Indonesia kepada Arab Saudi.

BACA JUGA: Calon Haji Batal Berangkat, Setoran Jemaah Bagaimana, Pak Menag?

Legislator PAN itu pun tegas membantah narasi tersebut.

"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa keputusan membatalkan (keberangkatan jemaah calon) haji ini karena ada utang negara Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, katering, dan lain-lain," kata Yandri dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan Kementerian Agama di YouTube, Kamis (3/6).

BACA JUGA: Ini Alasan Menag Yaqut Mengundurkan Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2021

Yandri berharap umat tidak termakan isu hoaks menyusul kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia tersebut.

Dia meminta jemaah tenang menyikapi batalnya keberangkatan jemaah calon haji tersebut.

BACA JUGA: Pengumuman Haji 2021, Gus Yaqut: Jangan Sampai Publik Salah Paham

Terutama, mengenai nasib uang setoran untuk berangkat melaksanakan ibadah ke tanah suci.

"Jemaah haji tidak perlu risau, tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini. Intinya uang yang bapak ibu setorkan itu sangat aman," tutur Yandri.

Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah calon haji 1442 H menyusul terbitnya keputusan Kementeria Agama (Kemenag) Nomor 660 Tahun 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pembatalan keberangkatan jemaah calon haji ini berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota dalam negari atau negara asing.

Ketua GP Ansor yang karib disapa Gus Yaqut itu menyebut setidaknya ada beberapa alasan bagi pemerintah sebelum membatalkan keberangkatan ibadah haji 1442 Hijriah.

Satu di antaranya yaitu pandemi Covid-19 beserta verian baru masih melanda hampir seluruh negara dunia.

Selain urusan pandemi, kata Gus Yaqut, Arab Saudi belum pernah mengundang perwakilan Indonesia demi menandatangani nota kesepahaman tentang pesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi," beber dia. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler