jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan, pendaftaran calon Hakim Agung masih dibuka sampai minggu depan. Pendaftaran resmi baru ditutup Selasa (8/3) mendatang.
Farid pun mengajak masyarakat mendaftarkan diri bila merasa mempunyai kemampuan dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
BACA JUGA: Labora Kabur Lewat Laut? Kemenkumham: Tunggu 1 x 24 Jam
"Kembali disampaikan bahwa Komisi Yudisial memberikan kesempatan kepada pemerintah, Mahkamah Agung, dan masyarakat untuk mengusulkan calon hakim agung, yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon hakim agung tahun 2016," ujar Farid di Istana, Jakarta, Jumat (4/3).
Farid menambahkan, sudah ada sekitar 90 calon pendaftar hakim agung hingga Rabu (2/3) kemarin. Rinciannya ialah 56 dari jalur karier dan 34 dari non karier.
BACA JUGA: Kapal Ravelia Tenggelam, Ini Penjelasan PT ASDP
Pihaknya berharap jumlah pendaftar calon hakim agung bisa terus bertambah. "Harapannya jumlah pendaftar mencapai angka 100 orang," kata Farid. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Begini Alasan KemenPAN-RB Tolak Permintaan Daerah Tambah PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komentar Fadli Zon soal Deponering Kasus AS dan BW
Redaktur : Tim Redaksi