Yang Ingin Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Siap – siap ya

Kamis, 13 Juni 2019 – 00:16 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pemerintah memastikan akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap kedua tahun 2019. Pemprov Kalteng sudah siap – siap mengusulkan jumlah kuota rekrutmen CPNS 2019.

“Kami akan melihat nanti berapa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna tugas tahun ini. Setelah itu nanti kami juga akan melihat pada tingkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkap Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

BACA JUGA: Diburu dari Aceh, Dua Anggota JAD Akhirnya Tertangkap di Kalteng

Dijelaskannya, untuk PPPK itu diperuntukkan kepada para tenaga kontrak yang bekerja terus menerus dengan kompetensi tertentu. “Sementara untuk skema penerimaan masih sama seperti pada rekrutmen CPNS Tahun 2018 lalu,” jelasnya.

Menurutnya, dalam rekrutmen ini akan mengutamakan atau memprioritaskan penerimaan kebutuhan yang mendasar seperti pada sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, untuk formasi tenaga teknis pihaknya akan melihat kuota yang tersedia terlebih dahulu.

BACA JUGA: Demi Honorer K2, Pak Menteri Imbau Pemda Buka Rekrutmen PPPK

BACA JUGA: Demi Honorer K2, Pak Menteri Imbau Pemda Buka Rekrutmen PPPK

“Jika dirasa masih kurang maka kita akan usulkan untuk mengisi jabatan tersebut, karena juga harus didasari dengan latar pendidikan dan kebutuhan dalam mengusulkannya,” ucapnya.

BACA JUGA: Yahhh...Jadwal Rekrutmen PPPK Mundur Lagi

Jika melihat evaluasi tahun lalu, lanjut dia, dalam proses penerimaan ini pemerintah daerah hanya sebagai penyedian tempat pelaksanaan tes saja. Selebihnya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami berharap kepada putra - putri Kalteng segera mempersiapkn diri untuk mengikuti tes,” ujar Fahrizal.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun mengatakan, pihaknya sesegera mungkin akan mengajukan kuota CPNS dan calon PPPK sesuai kebutuhan.

BACA JUGA: Optimistis Honorer K2 yang Sudah PPPK Juga Bisa Diangkat menjadi PNS

“Secara keseluruhan kebutuhan ASN di Kalteng sekitar 2.100 orang, namun formasi yang dibutuhkan adalah guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Kebutuhan ASN diperkirakan cukup banyak karena lamanya moratorium dan tahun kemarin perekrutan hanya sedikit,” bebernya.

Menurutnya, jika berdasar dari keputusan Menpan RB tersebut kuota yang diberikan dibagi antara CPNS dan PPPK. Untuk PNS dibutuhkan hanya 30 persen saja sedangkan untuk PPPK sebanyak 70 persen. (abw/ala)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak 10 Tahun Tewas Tenggelam di Alam Salju


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler