jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Prabowo Sunirman menilai Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Pariwisata (Dinpar) DKI Jakarta lemah dalam pengawasan.
Itu terbukti dari bebasnya narkoba beredar di diskotek MG. Padahal diskotik yang berada di jalan Tubagus Angke itu sudah berdiri selama dua tahun.
BACA JUGA: Bukan Kinerja, Elektabilitas Anies Terus Naik karena Ini
"Artinya ini pengawasan lemah dari BNN dan aparat Dinas Pariwisata. Pengawasannya lemah sekali berarti," ujarnya kepada wartawan, Senin, (18/12).
Lebih lanjut, Prabowo meminta Pemprov DKI Jakarta menutup dan tidak memperpanjang izin diskotik tersebut. Terlebih di dalam tempat hiburan malam itu ada laboratorium yang diduga sebagai bagian dari fasilitas produksi narkoba skala besar.
BACA JUGA: Satpol PP DKI Pastikan Diskotek MG Sudah Disegel
Selain tidak memperpanjang izin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga diminta mengevaluasi pengawasan terhadap tempat hiburan yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta.
Dia juga meminta agar Dinas pariwisata melakukan kontrol terhadap tempat hiburan.
BACA JUGA: LPSK Siap Lindungi Pegawai Diskotek MG yang Berani Bernyanyi
"Kalau perlu setiap hari mendatangi diskotek-diskotek. Ya, minimal seminggu sekali," tandasnya. (nes/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi: Kami Sangat Terpukul Melihat Kenyataan
Redaktur & Reporter : Adil