Yang Mulia, Putri Candrawathi Takut Cinta Ferdy Sambo Pupus

Rabu, 11 Januari 2023 – 11:42 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12). Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1).

Di ruang sidang, Putri Candrawathi mengaku bahwa sejatinya malu menceritakan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang, termasuk pada suaminya, Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Pakar Soroti Kacamata Ferdy Sambo, Tampang Keras Butuh Pelembut

Hal itu disampaikan Putri saat diminta Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjelaskan peristiwa di Magelang.

"Yang Mulia, sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan, bahkan pada suami saya sendiri saja saya sebenarnya malu," kata Putri.

BACA JUGA: Putri Istri Ferdy Sambo Mengaku Alami Gangguan Pencernaan Menjelang Pemeriksaan Terdakwa

Putri Candrawathi mengatakan sungguh berat menceritakan peristiwa pelecehan yang dialaminya itu.

Putri Candrawathi bahkan blak-blakan mengaku takut bila Ferdy Sambo tak lagi mencintainya ketika mengetahui ihwal pelecehan tersebut.

BACA JUGA: Kok, Malah Ricky Rizal yang ke Kamar Putri Candrawathi? Oh, Ternyata

"Karena saya tak tahu apakah saya, bila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya tak akan mencintai saya dan akan menerima saya kembali," kata Putri.

Hakim Wahyu mengatakan penting pihaknya menggali persoalan dugaan pelecehan di Magelang.

Hakim Wahyu juga menanyakan alasan Putri Candrawathi tak melakukan visum setelah diduga mengalami pelecehan seksual.

Hakim mengatakan peristiwa di Magelang itu sejatinya diduga menjadi pemicu penembakan terhadap Brigadir J.

"Mohon maaf saudara, mengapa saya pertanyakan ini karena sumber peristiwa Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga, maka kami bertanya," kata Hakim Wahyu.

Kendati demikian, Hakim Wahyu tak mempersoalkan bila Putri Candrawathi tidak menjawab pertanyaan itu.

"Kalau saudara berkeberatan menjawab, tak masalah, yah," kata Hakim Wahyu. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler