jpnn.com, CIREBON - Nahas dialami seorang anak perempuan di Cirebon, Jawa Barat. Dia jadi korban perkosaan.
Pelaku perkosaan adalah empat pemuda. Sebelum menjalankan aksi kejahatannya itu mereka terlebih dahulu mencekoki korban minuman keras.
BACA JUGA: Pencuri Uang Rp 8 Juta di RS Harapan Kita Ditangkap, Pelakunya Tak Disangka, Astaga
"Ada empat pelaku yang kami tangkap, masing-masing berinisial AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35)," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton, Sabtu.
Dia mengatakan perkosaan yang dilakukan empat pelaku pada hari Senin (13/12) sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: SS Terancam Tua dan Mati di Penjara
Menurut dia, para pelaku juga memaksa korban menenggak minuman keras sebanyak dua botol sebelum melakukan aksinya.
Bahkan, mereka melakukan aksi bejat tersebut secara bergiliran.
"Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku bergantian melakukan tindakan tersebut kepada korban," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa korban sempat melawan. Tetapi para pelaku tetap memaksanya.
Bahkan, mereka mematikan telepon genggam korban yang sempat meminta tolong kepada keluarganya.
Akan tetapi, korban berhasil menghubungi keluarganya sehingga langsung datang ke lokasi kejadian.
Saat itu korban tengah ketakutan di tempat tersebut. Para pelaku pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras, dan dua handphone.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti