Yang Punya Cek Harap Hati-Hati, Kasus Ini Bisa Dijadikan Pelajaran

Jumat, 23 Desember 2022 – 04:54 WIB
Pencuri cek ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan pencuri cek senilai Rp 50 juta saat mencairkannya di salah satu bank yang berada di dalam area Kementerian Pertanian Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu AKP Sofyan Suri mengatakan pelaku dua orang diamankan pada Kamis siang.

BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan

"Jadi, bukan pembobolan, dia mau mencuri cek kemudian mau dicairkan," katanya di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan kasus ini merupakan pencurian cek yang dilakukan pada Desember 2021.

BACA JUGA: Duel Polisi di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas, Bripka WF Serahkan Diri

Kemudian pelaku mengulang pencairan kembali di bulan Mei 2022.

Kemudian pelaku mengulang ketiga kalinya pada Desember 2022 ini di bank dalam area Kementerian Pertanian itu.

BACA JUGA: Prabowo Menggenggam Erat Tangan Try Sutrisno yang Berbaring di RSPAD

Dua pelaku ditemukan saat mencairkan cek di bank, diketahui akan mengambil Rp 50 juta.

Polsek Pasar Minggu masih memeriksa dua orang yang terduga melakukan pencurian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Biar jelas kami cek tempat kejadian perkara (TKP) di mana," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler