Yang Suka Main Pokemon Go, Banyak PokeStop di Kampus Ini

Sabtu, 23 Juli 2016 – 11:18 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SAMARINDA - Universitas Mulawarman (Unmul) menanggapi serius demam permainan Pokemon Go. Rektor Unmul Masjaya mengeluarkan edaran yang berisi larangan bagi seluruh civitas akademika bermain Pokemon Go dalam lingkungan kampus.

Melalui surat edaran bernomor 307/UN17/20216, rektor menginstruksikan kepada seluruh pimpinan lembaga fakultas, lembaga dan UPT untuk melarang PNS maupun non-PNS bermain game berbasis virtual GPS dalam wilayah Unmul.

BACA JUGA: Mahasiswi Yang Pamer Payudara, Nasibmu Kini

Masjaya mengatakan, edaran tersebut merupakan turunan dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bermain game virtual berbasis GPS.

Ia menambahkan, setelah surat edaran ini dikeluarkan, maka tidak ada lagi tempat bagi mahasiswa atau pegawai untuk bermain Pokemon Go di lingkungan Universitas Mulawarman.

BACA JUGA: Penyebab Riski Rahmat Punya Bobot 119 Saat Usianya 11 Tahun

Jika ketahuan ada yang mencari Pokemon di Unmul, mereka akan diusir keluar dari kompleks kampus Unmul. Padahal, ada banyak PokeStop di kawasan Unmul yang pasti menarik bagi para pemburu Pokemon.

Menurut Slamat Er Ryadi, pemain Pokemon Go dalam tim Mystic, setidaknya ada 22 PokeStop dan dua PokeGym di Unmul. Salah satu mahasiswa Unmul, Alvi mengaku tidak setuju dengan edaran baru yang dikeluarkan rektor.

BACA JUGA: Efek Pokemon Go, Pak Kapolres Sampai Razia HP Bawahan

"Permasalahan Pokemon Go dilarang di Unmul atas dasar apa? Jika ada Mahasiswa yang bermain sambil mengendarai motor itu bukan salah game-nya, melainkan si pemain tersebut. Bagi saya, justru Pokemon Go memberikan dampak positif karena kita bisa bertemu teman-teman baru," ujar mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan tersebut. (sak/stv/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geger! Wanita Tiba-tiba Melompat Dari Jembatan, Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler