jpnn.com, MEDAN - Tim dari Medan Helvetia menangkap tiga pelaku yang terlibat pencurian senjata api jenis pistol milik anggota Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Senjata api yang dicuri pelaku merupakan pistol jenis HS beserta 15 butir pelurunya.
BACA JUGA: Polisi Beri Peringatan Distributor Tabung Oksigen, Jangan Main-Main
"Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial YAP (33), JH (31), dan NR (28)," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean di Medan, Rabu (30/6).
Dia menjelaskan aksi pencurian pistol itu terjadi pada Kamis (24/6) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu korban yang anggota Polairud terbangun dari tidur karena mendengar suara sepeda motor di depan rumahnya.
Ketika melakukan pengecekan, korban mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.
BACA JUGA: Sidak ke RSUD Moewardi Solo, Ganjar Melihat Pasien Mengantre di Tenda Darurat
Selain itu, satu tas sandang berisi senjata api dengan 15 butir peluru miliknya juga telah raib. kejadian itu lantas dilaporkan korban ke Polsek Medan Helvetia.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pelaku berinisial YAP sedang berada di kawasan Kecamatan Sunggal.
Pada saat akan dilakukan penangkapan, kata Kompol Pardamean, YAP melakukan perlawanan dengan cara menodongkan pistol yang dicuri ke arah petugas.
"Petugas langsung melumpuhkan pelaku karena telah mengancam keselamatan petugas," ujarnya.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka JH dan NR tidak jauh dari kediaman mereka.
"Dari hasil interogasi, tersangka YAP yang merupakan seorang satpam melakukan aksi pencurian bersama JH. Sesudah mencuri senjata api korban, mereka menitipkan kepada NR," ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Medan Helvetia untuk diproses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Irjen Panca Membeber Peredaran Narkoba di Sumut, Banyak Oknum Aparat Terlibat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam