Yasonna 2 Kali Mangkir, KPK Pantang Kendur

Rabu, 08 Maret 2017 – 21:41 WIB
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memproses ketidakhadiran Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly terkait pemeriksaan dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil mantan anggota Komisi II DPR itu untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Kasus e-KTP, Yasonna: Sudah Berapa Kali Ku Jelaskan...

Hanya saja, Yasonna tidak hadir dengan berbagai alasan.

Dalam panggilan pertama, Yasonna mangkir dengan alasan surat baru diterima, Kamis (2/2) atau sehari sebelum pemeriksaan.

BACA JUGA: Novanto Sebut Andi Narogong Tukang Jual Beli Kaus

Yasonna juga beralasan menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Yasonna kembali mangkir pada panggilan kedua, Rabu (8/2) karena harus terbang ke Hong Kong untuk melaksanakan tugas negara.

BACA JUGA: Sidang e-KTP Tak Boleh Live, KPK Bilang Begini...

"Kami sudah dua kali panggil dia. Kami akan tetap proses terkait ketidakhadiran tersebut," kata Febri. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Proses Pengadaan e-KTP Tetap Jalan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler