Yasonna Berkoordinasi dengan Menlu Urus Ratifikasi Hasil Perjanjian Pulau Bintan

Rabu, 02 Februari 2022 – 20:54 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi demi mengajukan ratifikasi hasil perjanjian pemerintah Indonesia-Singapura di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1) lalu.

"Saya akan berkoordinasi dengan Bu Menlu untuk segera kami mengajukan proses ratifikasi ke DPR," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).

BACA JUGA: Istri Pergi Kerja, ZA Malah Berbuat Dosa Besar di Kontrakan, Astaga!

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan bahwa ada tiga kementerian yang mengurusi ratifikasi hasil perjanjian di Pulau Bintan.

Kemenhan yang mengurusi tentang Defence Cooperation Arrangement (DCA), Kemenhub mengurusi Flight Information Region (FIR), dan Kemenkumham mengurusi ekstradisi.

BACA JUGA: Geruduk Polres, Massa Minta Habib Yusuf Dibebaskan, Kemudian Minta Maaf

"Jadi, masing-masing track akan berbeda, ya," kata Yasonna.

Menurut pria kelahiran Sumatra Utara itu pengurusan ekstradisi ini sudah dinanti panjang oleh Indonesia bisa segera selesai.

BACA JUGA: Polisi Garap Petinggi Ponpes Diduga Sembunyikan Anak Kiai yang Cabuli Santriwati

Pihak yang melanggar hukum di Indonesia, seperti korupsi, terorisme, pencucian uang, perbankan, bisa masuk bagian ekstradisi dengan Singapura.

"Jadi, selama ini kami ada kesulitan meminta ekstradisi ke Singapura, tidak bisa. Sebab, kami belum punya perjanjian bilateral dengan mereka," beber Yasonna. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yasonna Sebut Dirjen Imigrasi Kesulitan Optimalkan PNPB Selama Pandemi


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler