jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Israel mulai 9 Juni mendatang akan melarang pemegang paspor Republik Indonesia berkunjung ke wilayahnya, termasuk Yerusalem. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, pemerintah hanya bisa menimbau Israel melunak dan mau menerima warga negara Indonesia (WNI).
Yasonna mengatakan, setiap negara memang memiliki hak dan kedaulatan untuk menerima ataupun menolak WN negeri lain. "Alasannya terserah negara itu," kata Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6).
BACA JUGA: Warga Tangisi Kepergian Gadis Palestina Korban Sniper Israel
Namun, kata Yasonna, memang banyak WNI yang berkunjung ke Israel untuk beribadah. Sebab, Yerusalem yang dikuasai Israel merupakan kota suci bagi umat Islam dan Kristen.
"Kebetulan Holy Land itu ada di sana. Kalau Muslim kan ada di Mekah, Alaqsa, kalau Kristen di Yerusalem," ujarnya.
BACA JUGA: Anak Amien Rais Dorong Pemerintah RI Gaet Negeri Anti-Israel
Karena itu Yasonna menegaskan, Indonesia hanya bisa mengimbau Israel saja. Menteri asal PDI Perjuangan itu beralasan, pemerintah Indonesia tak bisa mencampuri hak dan kedaulatan negara lain.
Bahkan, pemerintah Indonesia juga pernah menolak permohonan visa kunjungan yang diajukan 53 WN Israel. “Kemarin ada 53 warga negara Israel, karena dari rapat clearing house untuk tidak menerima, itu hak kita. Itu, ya sudahlah biar bergulir dulu seperti itu," ujarnya.
BACA JUGA: Dokumen Rahasia Sebut Luhut & Sandiaga Ikut Misi ke Israel
Yasonna menambahkan, Indonesia juga tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. "Jadi kan repot juga, masing-masing negara kan punya kewenangan itu. Tapi mudah-mudahan terketuk hati mereka," tuntasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt, Para Pejabat Top Israel Diam-diam Masuk ke Indonesia
Redaktur & Reporter : Boy