Yasonna: Kami tidak Bisa Menolak Permintaan Cegah

Senin, 17 April 2017 – 18:06 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly enggan mengomentari protes Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pencegahan Ketua DPR Setya Novanto.

"Saya no comment soal itu," ujar Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).

BACA JUGA: DPR Cuma Respons Permintaan Golkar, Bukan Intervensi

Yasonna mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa menolak jika ada institusi penegak hukum meminta melakukan pencegahan.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA: Istana Pastikan Jokowi Tak Bisa Intervensi KPK

"Jadi itu mekanistis, (jika) dari penegak hukum (meminta), kami tidak bisa ikut campur," ujar menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Dia mengatakan, sebagai menteri dan Kemenkumham sebagai kelembagaan tidak bisa melanggar aturan.

BACA JUGA: Pencegahan Setnov, Fahri Hamzah Minta Jokowi Teliti

Seperti diketahui, Novanto dicegah ke luar negeri untuk enam bukan ke depan terkait penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.

Novanto diharapkan tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu dimintai keterangannya untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

DPR langsung protes. Namun, belakangan nota protes untuk Presiden Joko Widodo ditunda DPR.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, penundaan itu merupakan kewenangan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Pokoknya Bamus membuat keputusan tugas, pimpinan menindaklanjuti putusan Bamus," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Kaget Setya Novanto Dicegah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler