Yasonna: Kekayaan Intelektual adalah Pendorong Pengembangan Ekonomi

Selasa, 14 Juni 2022 – 19:31 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI), khususnya era ekonomi digital dan percepatan pemulihan perekonomian. Foto: dok Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI), khususnya pada era ekonomi digital dan percepatan pemulihan perekonomian nasional.

Menurutnya, dampak perlindungan hak Kekayaan Intelektual (KI) mencakup aspek ekonomi, sosial, politik, hukum, dan budaya.

BACA JUGA: Didorong Pemulihan Ekonomi, Fee Based Income Bisnis Bancassurance BRI Tumbuh 2,4 Kali Lipat

Namun, saat ini masih banyak permasalahan KI kini tidak hanya terkait dengan perlindungannya.

Oleh karena itu, dibutuhkan ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri dari unsur kreasi, proteksi, dan utilisasi.

BACA JUGA: Eko Yuli Raih Emas Pertama Angkat Besi, Menpora: Semoga Jadi Motivasi Bagi Atlet Lain

"Sehingga mampu bersinergi dalam menghadapi tantangan dan peluang di era globalisasi yang berkembang sangat cepat guna mewujudkan pilar KI sebagai salah satu poros pendorong pengembangan ekonomi nasional,” kata Yasonna dalam acara “Intellectual Property Tourism dan Mobile IP Clinic Bali 2, di Bali, Selasa (14/6).

Yasonna mengungkapkan saat ini pihaknya fokus pada kampanye memajukan perlindungan KI Komunal.

BACA JUGA: Tak Hanya Migor, Eko Patrio Menduga Jajaran Mendag Lutfi Main di Komoditas Lain

Sebab, potensi KI Komunal tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi, tetapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan identitas bangsa.

Hal itu dibuktikan dengan masuknya KI Komunal dalam Program Prioritas Nasional sejak 2020-2024 untuk memperkuat kedaulatan kebudayaan serta kepemilikan KI Komunal Indonesia.

Kemudian, memperkuat database perlindungan hukum KI Komunal serta menjadi pusat pengetahuan dan rujukan terkait KI Komunal Indonesia. KI Komunal juga mencegah terjadi pemanfaatan tanpa izin dan/atau pembagian keuntungan yang tidak adil.

Selain itu, membantu penguatan ekonomi wilayah melalui diseminasi, kerja sama antarpemangku kebijakan dalam memetakan potensi ekonomi KI Komunal.

Yasonna menyebut strategi nasional KI yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik dari sektor pemerintah dan privat baik di pusat maupun di daerah.

Siklus ekosistem KI akan terus berputar secara berkesinambungan, dan dampaknya berpengaruh terhadap pemulihan, pertumbuhan, dan pembangunan ekonomi nasional khususnya pasca terdampak pandemi Covid-19.

“Indonesia dengan potensi sumber daya alam dan kekayaan budaya yang dimiliki perlu terus digali dan dikembangkan agar mampu memberi kontribusi dalam mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional. Pemanfaatan dan pengelolaan suatu produk yang berbasis potensi KI Komunal Indonesia perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global,” tutur Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Menurut Yasonna, salah satu rezim KI Komunal yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia (indikasi geografis).

Potensi ecotourism juga merupakan langkah yang sudah dikembangkan oleh negara-negara di Eropa dalam mempromosikan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dari produk indikasi geografis.

Dia mencontohkan garam de Guerande dari Perancis, ladang anggur wine dari Barcelona, Champagne - Ardenne dari Perancis, pengolahan Susu Sapi di Le Gruyere sebagai salah satu penghasil keju terbaik di Swiss, dan lainnya.

Adapun IP and Tourism merupakan salah satu Project World Intellectual Property Organization (WIPO) yang awalnya merupakan insiatif dari beberapa negara berkembang dalam rangka mendukung upaya penguatan kesadaran akan pentingnya Ekosistem KI di negara-negara anggota WIPO yang diperkenalkan 2016.

“Bahwa KI ternyata banyak bersinggungan dengan berbagai bidang dan sektor yang penting dan potensial bagi pembangunan suatu negara,” ucap Yasonna. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler