jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly ikut menyerukan agar kedua kubu bertikai di Partai Golkar islah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan yang terbaik bagi Golkar.
"Menteri Hukum dan HAM menyarankan kedua kubu melakukan islah," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkum HAM Ferdinand Siagian membacakan keterangan tertulis Yasonna di Kemenkum HAM, Kamis (21/5).
BACA JUGA: Matanya Buta Sebelah, Kyai Bangkalan Minta Ini
Meski menyerukan islah, bukan berarti Yasonna sudah tidak yakin bisa mempertahankan surat keputusannya terkait kepengurusan Golkar di pengadilan. Menurut Ferdinand, saran atasannya itu semata agar Golkar bisa ikut dalam pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini.
Mengenai gugatan terhadap SK Menkum HAM, Ferdinand tegaskan bahwa surat keputusan itu dibuat oleh Yasonna sesuai ketentuan yang berlaku. Karenanya, pihak Kemenkum HAM tetap pada sikap semula, yaitu mengajukan banding atas putusan PTUN.
BACA JUGA: Pansel KPK Dimonopoli Perempuan , PPP: Tak Relevan Lagi Bicara Gender
"Menteri Hukum dan HAM akan mendaftarkan banding atas putusan PTUN agar upaya hukum banding tidak daluarsa," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur memerintahkan Menkum HAM mencabut Surat Keputusan (SK) bernomor M.HH-01.AH.11.01 ihwal pengesahan kepengurusan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
BACA JUGA: Menpora Ajak Kaum Muda Jadi Penggerak Pembangunan
"SK Menkumham dinyatakan batal dan meminta agar tergugat mencabut surat bernomor tersebut," tegas Teguh saat membacakan putusan di PTUN, Jakarta Timur. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkis Eksepsi, Jaksa KPK Minta Fuad Amin Tetap Diadili
Redaktur : Tim Redaksi