Yasonna Mundur dari Menkumham, DPR Minta Jangan Dikaitkan dengan RUU

Minggu, 29 September 2019 – 03:15 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: RMOL

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengingatkan semua pihak agar tidak berspekulasi terkait pengunduran diri Yasonna Hamonangan Laoly.

Yasonna sudah bersurat kepada Presiden Jokowi terkait pengunduran diri dari jabatan menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham).

BACA JUGA: Edy Nirwansyah Selalu Incar Anak Perempuan yang Pulang Mengaji, Oh Ternyata…

Firman mengatakan, memang sudah selayaknya kalau seorang menteri ikut kompetisi dan terpilih menjadi anggota DPR mundur dari jabatannya. Sebab, UU mengatur tidak boleh rangkap jabatan di pemerintahan.

"Jadi semuanya jangan tekecoh atau mengaitkan mundurnya Pak Yasonna dengan sejumlah RUU yang mendapat penolakan," kata Firman dalam keterangan pers, Sabtu (28/9).

BACA JUGA: Berita Duka, Iptu Sukasmi Meninggal Dunia di dalam Bus

Politikus Partai Golkar ini meminta masyarkat harus bisa memahami betul isi subtansi atau detail per detail RUU dianggap banyak pihak kontroversial. Sebab, kata dia, sebagian masyarakat tentunya sangat butuh RUU yang saat ini sedang diperdebatkan.

BACA JUGA: Berita Duka, Budi Santoso Meninggal Dunia

BACA JUGA: Sang Putri Mengadu ke Ibunya, Sudah Tak Tahan Lagi Jadi Korban Kebejatan Ayah

"Sebagian masyarakat juga yang belum tentu paham terhadap RUU tersebut. Jadi, jangan curiga dahulu. Karena selain mereka menolak, pastinya ada juga yang lain membutuhkan RUU itu," ujar anggota Komisi II DPR ini. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler