jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly tak mau pihaknya dianggap biang kerok terkait maraknya peredaran dan konsumsi narkoba di penjara. Alasannya, tanggung jawab pengamanan di penjara bukan hanya menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.
"Seolah-olah kita ini biang kerok persoalan narkoba," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Senin (4/4).
BACA JUGA: Pentolan Golkar Ini Pengin Banget Ketemu Fahri Hamzah, Ada Apa?
Ia mengakui, kementeriannya sering disalahkan ketika ada bandar narkoba yang mengendalikan bisnis haram itu dari balik penjara. Padahal, kata Yasonna, penjagaan dan pengawasan lapas merupakan tanggung jawab bersama dan bukan hanya Kemenkumham.
"Lima juta pengguna narkoba itu menjadi tanggung jawab bersama-sama. Ini menjadi gerakan nasional," kata politikus PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Top, Inilah Terjemahan Visi Jokowi soal Olahraga Penggerak Ekonomi
Lebih lanjut dia mengatakan, Kemenkumham dan Bareskrim Polri sudah pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait penjagaan di lapas. Menurutnya, kedua belah pihak sepakat untuk mengerahkan personel di Lapas Gunung Sindur.
Selain itu, lanjut dia, Kemenkumham juga melakukan kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Yasonna menegaskan, Kemenkumham meminta agar BNN ikut mengawasi bandar-bandar narkotika di dalam lapas.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Narkoba Marak, Yasonna Tak Mau Disalahkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan APL Bungkam Usai Digarap KPK
Redaktur : Tim Redaksi